SinarPost.com, Jakarta –Mabes Polri menyatakan bahwa hasil pemeriksaan 62 Anggota Polda Jawa Barat (Jabar), 2 diantaranya diduga melakukan pelanggaran disiplin saat melakukan pengamanan penggusuran rumah di Tamansari, Bandung, Jawa Barat.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi saat penggusuran lahan di Tamansari, Kota Bandung, beberapa hari lalu. Kerusuhan ini menjadi sorotan publik, terlebih dalam video yang viral di sosial media, tampak aparat kepolisian melakukan tindak kekerasan terhadap warga setempat. Kerusuhan ini membuat Mabes Polri ikut turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Kerusuhan penggusuran lahan di Tamansari, Bandung, sampai hari ini masih 62 orang yang diperiksa. 62 ini semuanya personel dari Polri dan kemudian dari pemeriksaan 62 ini ada 2 orang anggota Polri yang melakukan tindakan pelanggaran disiplin,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (18/12/2019).
Kombes Asep mengatakan saat ini kedua anggota itu masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam guna mengetahui kronologis kejadian dugaan tindakan represif aparat. “Saat ini dilakukan pendalaman mengapa dia melakukan dan akibat apa yang dia lakukan,” ucapnya.
Soal sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang melanggar pun masih diperlukan pendalaman. Sebab, ada mekanisme sidang yang perlu dilalui oleh anggota tersebut.
“Terkait dengan itu kita berproses akan disidangkan dan akan ditentukan apa jenis hukuman kepada dua orang anggota Polri itu,” pungkasnya.