SinarPost.com, Banda Aceh – Forum Komunikasi Generasi Muda Pidie (Fokusgampi) Banda Aceh mendesak Pemerintah Pidie serius dalam menyusun dan membahas RAPBK tahun 2020. Hal ini disampaikan Ketua Fokusgampi, M Deni Fitriadi kepada SinarPost.com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/12/2019).
Deni meminta pemerintah setempat agar menjalankan tugasnya sesuai Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) masing-masing dan harus merujuk kepada kemaslahatan rakyat sesuai dengan aturan yang berlaku, dalam menuntaskan pembahasan RAPBK 2020.
“Keterlambatan pembahasan RAPBK Pidie sangatlah disayangkan bila tidak ditanggapi dengan benar dan serius oleh pemerintah, mengingat tahun 2020 tinggal menghitung hari,” tegasnya.
“Dalam aturan mengenai perencanaan dan pengesahan anggaran, kata Deni, seharusnya telah dibahas pada awal Oktober lalu sesuai tahapan dan jadwal proses Penyusunan APBD 2020 yang diatur dalam Permendagri No 33 tahun 2019, yaitu paling lambat minggu kedua September 2019 bagi daerah yang menerapkan lima hari kerja per minggu, atau paling lambat minggu keempat September bagi daerah yang menerapkan enam hari kerja per minggu,” tambahnya.
Merujuk pada UU, sebenarnya sudah diperjelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 312 ayat (1) menyebutkan, “Kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru.
“Artinya bila pihak eksekutif baru menyerahkan RAPBK 2020 kepada DPRK Pidie, 16 Desember 2019, maka pembahasan sampai persetujuan bersama terhadap APBK Pidie 2020 sudah melangkahi jadwal dan aturan yang diatur dalam Permendagri dimaksud,” ungkapnya.
Mewakili seluruh jajaran Fokusgampi Banda Aceh, Deni Fitriadi selaku Ketua Umum mengingatkan jajaran elit Pemerintahan Kabupaten Pidie untuk serius dan tepat sasaran dalam penggunaan anggaran demi kemaslahatan rakyat Pidie.
“Sebagai salah satu paguyuban masyarakat Pidie di Banda Aceh, Fokusgampi Banda Aceh tentu sangat mendukung program-program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan berharap pada bulan Desember ini RAPBK Pidie telah disahkan alias ketuk palu dengan sebenar-benarnya,” demikian pungkas Deni.