SinarPost.com, Bali –Kucuran Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh, Papua, Papua Barat serta Dana Keistimewaan bagi Provinsi Yogyakarta akan segera berakhir dalam beberapa tahun kedepan. Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Ahmad Syaikhu meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah penerima Dana Otsus agar duduk bersama memikirkan strategi baru.
Menurutnya, Dana Otsus bagi empat provinsi dimaksud tidak untuk selamanya. Oleh karena itu politisi Partai PKS ini mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk memikirkan strategi akhir (exit strategic) dari pengalokasian dana tersebut, apakah perlu dihentikan atau dilanjutkan dengan konsentrasi khusus ke satu bidang pembangunan tertentu.
“Karena dana ini (Dana Otsus -red) tidak untuk selamanya, maka harus ada exit strategic. Harus dipersiapkan penyelesaiannya. Apaexit strategicyang akan dilakukan, apakah akan dievaluasi atau akan dihentikan,” kata Ahmad Syaikhu usai mengikuti pertemuan dengan para akademisi Universitas Udayana, Bali, Kamis (12/12/2019).
Tim Kunjungan Kerja BAKN ke Kampus Udayana ini untuk menyerap pandangan atas pengalokasian dana Otsus dan keistimewaan yang selama ini digelontorkan bagi Papua, Papua Barat, Aceh, dan Yogyakarta. Menurut Syaikhu, perlu ada persiapan matang menghadapi akhir pengalokasian dana dari APBN tersebut. Misalnya, mungkin ke depan alokasi Dana Otsus akan dikonsentrasikan saja untuk pendidikan, kesehatan, atau bidang lainnya agar lebih terarah.
“Semua harus duduk bersama antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga ke depan bisa dirumuskan lebih matangexit strategicapa yang diambil masing-masing daerah. Kalau memang harus diputus ini jadi pertimbangan, apa ke depan yang harus dilakukan,” tuturnya, seraya menambahkan bahwa dana Otsus dan keistimewaam ini harus memiliki master plan yang jelas, sehingga bisa terukur kegiatan apa saja yang hendak dilakukan pemerintah.
“Setelah ini kita akan memberi masukan yang lebih dalam pada pemerintah atau kita dalami lagi dengan pemerintah. Mungkin juga pemerintah sudah merumuskan exit strategic-nya. Kita ingin tahu dulu apa yang akan dilakukan pemerintah terkait Dana Otsus dan keistimewaan ini,” tutup Ahmad Syaikhu.