SinarPost.com, Lhoksukon – Sekda Provinsi Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes menekankan penggunaan Dana Desa tidak hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur semata, akan tetapi juga harus dapat memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan Taqwallah saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka menyuksesakan program Aceh Hebat dan Bereh di Aula Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Aceh Utara, Sabtu (7/12/2019).
Acara tersebut juga turut dihadiri Bupati Aceh Utara H. M. Thaib, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Prov Aceh, Azhari, SE., M. Si, Sekdakab Aceh utara, para Kepala SKPD Aceh utara, perwakilan geuchik, pendamping desa, dan lain sebagainya.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk percepatan realisasi penggunaan DD agar tepat sasaran serta diharapkan agar dapat digunakan tepat dalam pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat. Acara ini dibuka oleh Kepala DPMG Aceh Utara sekaligus menjadi operator kegiatan dimaksud.
“Tujuan utama adanya Dana Desa adalah untuk mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan, jadi jangan hanya berfokus pada pembangunan saja. Tetapi, harus dapat diprioritaskan untuk mengurangi pengangguran dan secara umum dapat mengentaskan kemiskinan,” ujar Taqwallah.
Pada kesempatan tersebut, Taqwallah juga menghimbau kepada seluruh perangkat desa agar dapat membangun hubungan yang harmonis dengan tuha peut. ‘Adanya harmonisasi antara geuchik dan tuha peut sehingga program pembangunan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” pintanya.
Selain itu, kata dia, para geuchik juga harus cekatan dalam mempersiapkan dan membereskan segala kebutuhan administrasi, hal ini sangat penting supaya Dana Desa tidak mengalami hambatan dalam pencairan. Kendati, tidak ada persamaan dari setiap gampong, tetapi diharapkan dapat tersalurkan dengan baik.
Hal senada juga disampaikan Kepala DPMG Aceh. “Kebijakan dalam pengelolaan dana desa harus memprioritaskan tentang pemberdayaan masyakat dengan tujuan mensejahterakan masyarakat, ke depan tidak ada lagi silpa di Aceh Utara,” katanya seraya meminta bantuan dari para pendamping dalam membantu geuchik dalam pengelolaan dana desa.
Pihaknya juga meminta kepada semua elemen untuk dapat membantu percepatan penyaluran dana desa agar tidak terlambat dalam realisasinya. “Kita harapkan dengan adanya Dana Desa ini mampu memberdayakan masyarakat sehingga meminimalisir angka kemiskinan di Aceh Utara,” sebut Azhari.
Sementara itu, Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib mengatakan, dengan adanya dana desa di Kabupaten Aceh Utara pihaknya mengharapkan kepada para geuchik agar dapat memanfaatkannya dengan baik, tepat sasaran serta transparan dan juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah gampong diberi kesempatan mengurus tata pemerintahannya sendiri melalui proses demokrasi yang melibatkan masyarakat. Pemerintah mendukung langkah ini melalui penyediaan dana desa yang telah berjalan sejak 2015.
“Dengan adanya dana desa tersebut, kedepan geuchik harus mampu membawa desanya masing-masing menjadi desa mandiri, yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyatnya,” pinta pria yang akrab disapa Cek Mad ini.