SinarPost.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mempersilakan kelompok massa Reuni 212. Pernyataan ini disampaikan Menag menanggapi rencana adanya aksi massa Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, 2 Desember mendatang.
“Kan sudah ditegaskan, bahwa itu hak semua orang. Silakan saja. Dia mengajukan, Polisi mengizinkan, silakan saja,” ujar Menag, Kamis (28/11/2019).
Namun, Fachrul Razi mengingatkan agar peserta aksi untuk selalu menjaga ketertiban serta menjaga hak-hak orang lain.
“Kita pesannya, supaya jaga ketertiban. Semua punya hak, termasuk rakyat yang lain punya hak untuk tidak terganggu,” pesan Menag.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. Disebutnya Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan.
“Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi,” kata Zainut Tauhid, Rabu (27/11).
Namun, Wamenag memberi catatan khusus bagi para Aparatur Sipil Negara yang ingin mengikuti aksi tersebut. “Karena pelaksanaan 212 hari kerja dan bagi ASN bekerja itu hukumnya wajib, maka sesuatu yang wajib tidak bisa diganti dengan yang mubah. Jadi bagi ASN wajib mendahulukan pekerjaannya,” pungkasnya.