SinarPost.com, Jantho –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DRKP) Aceh Besar menegaskan bahwa pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2020 akan dilakukan tepat waktu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yakni 30 November.
Hal ini disampaikan Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali kepada media ini, Jumat (22/11/2019) di sela-sela pembahasan APBK 2020 antara Badan Anggaran (Banggar) dengan tim Pemerintah Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Jalan Blang Bintang, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya.
Iskandar Ali yang juga Ketua Banggar mengharapkan APBK 2020 benar-benar berkualitas, karena itu pihaknya dalam rapat Banggar akan mengupas secara datail setiap usulan Eksekutif. Dalam hal ini, katanya, DPR yang memiliki fungsi pengawasan akan memaksimalkan fungsi tersebut guna memastikan setiap pagu anggaran yang diusulkan benar-benar berkualitas dan tepat sasaran terhadap pembangunan Aceh Besar kedepannya.
“Saat ini kita sedang membahas APBK 2020. Satu per satu usulan dari Dinas kita kupas secara tuntas, kita ingin memastikan bahwa anggaran ini tepat guna dan tepat sasaran. Karena aslinya setiap rupiah uang masyarakat itu harus ada output dan outcome-nya. Jadi ini apapun ceritanya adalah investasi pemerintah, kita harus sama-sama berniat baik terhadap penggunaan uang rakyat. Apalagi penggunaan anggaran ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Pusat dan oleh masyarakat itu sendiri. Jadi kita ingin memastikan bahwa struktur APBD ini betul-betul bermanfaat, tidak hanya menjalankan rutinitas,” ujar Iskandar Ali.
Sebelumnya, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2020 pada rapat paripurna, Kamis (17/10) lalu menjelaskan, penyusunan APBK 2020 mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang merupakan penjabaran tahun pertama pelaksanaan RPJM 2020-2024 yang memuat sasaran, arah kebijakan dan strategi pembangunan. “RKP ini sebagai upaya menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis. Sedangkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Aceh Besar diarahkan untuk mendukung tercapainya lima prioritas pembangunan nasional yang sesuai dengan potensi dan kondisi daerah,” ujarnya.
Adapun lima prioritas yang disampaikan Bupati Aceh Besar yaitu pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah sektor riil, ketahanan pangan dan stabilitas pertahanan dan keamanan. Mawardi menambahkan, tujuan penetapan prioritas itu adalah untuk terpenuhinya skala dalam lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya agar alokasi sumber daya dapat digunakan atau dimanfaatkan secara ekonomis, efisien dan efektif untuk mengurangi tingkat resiko dan kepastian serta tersusunnya program atau kegiatan yang lebih realistis.
Terkait hal tersebut, Iskandar Ali menyatakan bahwa DPRK mendukung penuh lima prioritas yang disampaikan Bupati itu karena menyentuh langsung dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar. Pun demikian, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pihaknya tetap akan mengupas secara tuntas satu per satu program yang diusulkan Pemerintah Aceh Besar melalui SKPD atau dinas-dinas, hal ini dimaksud untuk memastikan bahwa anggaran yang diusulkan itu benar-benar berkualitas dan tepat sasaran sebagaimana yang telah menjadi prioritas Bupati Mawardi Ali.
“Ini adalah tahun pertama kita membahas APBK. Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya kita ingin mengawali dengan baik pula mulai dari penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS hingga pengesahan menjadi Qanun APBK 2020. Mudah-mudahan semangat baru dapat disupport maksimal oleh pemerintah daerah agar kita dapat bersama-sama membangun Aceh Besar yang lebih baik dan bermartabat,” pungkasnya.
Iskandar Ali menuturkan, sejauh ini pembahasan APBK 2020 sedikit alot mengenai kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat, masalah apa yang harus dicapai di tahun 2021 dan 2022. “Alhamdulillah kita punya anggota DPR yang muda-muda dan kritis, saya beri kebebasan kepada mereka untuk mengungkapkan pendapat dan masukan-masukannya, tidak saja untuk tahun ini, tapi potret Aceh Besar di tahun 2022, 2025 dan seterusnya. Makanya kita bersepakat dulu tentang hal itu, jadi kalau ada usulan dana yang tidak penting kita alihkan ke yang lebih penting,” ungkapnya, seraya menambahkan bahwa sejauh ini pembahasan APBK 2020 masih bertumpu pada RKA dimana ada beberapa bagian yang masih dirasionalisasi oleh Banggar.
Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Bakhtiar ST. Politisi Partai Aceh ini mengharapkan APBK 2020 benar-benar berkualitas dan bermanfaat terhadap masyarakat umum. Sebagai pimpinan DPRK ia akan menggunakan fungsi penganggaran dan pengawasan semaksimal mungkin sehingga usulan Eksekutif betul-betul produktif dan beranfaat terhadap pembangunan Aceh Besar.
“Saat ini belum ada ketetapan jumlah anggaran untuk Tahun 2020, pembahasannya masih di Banggar, dan kita masih mengupas sat per satu usulan dari setiap SKPD serta menyamakan persepsi supaya anggarannya tersalurkan untuk kepentingan masyarakat luas. Yang jelas kita akan mengupayakan secepat mungkin tercapainya kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif, sehingga APBK 2020 dapat disahkan tepat waktu,” pungkasnya.