• Latest
  • Trending
Polres Lhokseumawe Limpahkan Kasus 25 Kg Sabu ke JPU

Polres Lhokseumawe Limpahkan Kasus 25 Kg Sabu ke JPU

21 November 2019
Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ketua Setara Institute Sebut Kapolri Lulus Ujian Terberat

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ketua Setara Institute Sebut Kapolri Lulus Ujian Terberat

10 Agustus 2022
Serba-serbi ACF 2022: Pelaku UMKM dan Ekraf Ketiban Rezeki

Serba-serbi ACF 2022: Pelaku UMKM dan Ekraf Ketiban Rezeki

10 Agustus 2022
Ledakan Guncang Pangkalan Militer Rusia di Krimea

Ledakan Guncang Pangkalan Militer Rusia di Krimea

9 Agustus 2022
Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

9 Agustus 2022
Penegak Hukum Diminta Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi di Aceh

GeRAK Pertanyakan Pengadaan Buku Anti Korupsi Pemerintah Aceh Senilai Rp 9,7 Miliar

9 Agustus 2022
Mahkamah Syar’iyah Jantho Lantik 2 Pejabat Panitera Muda dan 1 Panitera Pengganti

Mahkamah Syar’iyah Jantho Lantik 2 Pejabat Panitera Muda dan 1 Panitera Pengganti

9 Agustus 2022
Ini Dua Partai Lokal Aceh Calon Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar ke KIP

Ini Dua Partai Lokal Aceh Calon Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar ke KIP

8 Agustus 2022
Kacabdin Banda Aceh Minta Guru Kuasai Kompetensi dan Miliki Jiwa Kepemimpinan

Kacabdin Banda Aceh Minta Guru Kuasai Kompetensi dan Miliki Jiwa Kepemimpinan

8 Agustus 2022
40 Ribu Lebih Hewan Ternak Terinfeksi PMK di Aceh Dinyatakan Sembuh

40 Ribu Lebih Hewan Ternak Terinfeksi PMK di Aceh Dinyatakan Sembuh

8 Agustus 2022
Dahsyat! Pengunjung ACF 2022 Capai 100 Ribu Selama Tiga Hari

Dahsyat! Pengunjung ACF 2022 Capai 100 Ribu Selama Tiga Hari

8 Agustus 2022
Korban Tewas Serangan Israel di Gaza Bertambah Jadi 29 Orang

Korban Tewas Serangan Israel di Gaza Bertambah Jadi 29 Orang

7 Agustus 2022
Ulama Kharismatik Abu Paya Pasi Peusijuk Muspida Aceh Timur

Ulama Kharismatik Abu Paya Pasi Peusijuk Muspida Aceh Timur

7 Agustus 2022
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Rabu, Agustus 10, 2022
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Lhokseumawe Limpahkan Kasus 25 Kg Sabu ke JPU

by Redaksi
21 November 2019
in Hukum
Polres Lhokseumawe Limpahkan Kasus 25 Kg Sabu ke JPU
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SinarPost.com, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Iptu Ferdian Chandra, S.Sos., M.H melakukan serah terima berkas dan 4 tersangka kasus 25 Kg sabu ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Rabu (20/11/2019) sore.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Ferdian Chandra, S.Sos., M.H mengatakan, kasus 25 Sabu sudah memasuki tahap dua, berkas kasus dan keempat tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fakrillah, S.H., M.H.

BERITATERKAIT

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ketua Setara Institute Sebut Kapolri Lulus Ujian Terberat

Serba-serbi ACF 2022: Pelaku UMKM dan Ekraf Ketiban Rezeki

Ledakan Guncang Pangkalan Militer Rusia di Krimea

Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Keempat tersangka yakni SA (44) warga Langsa, NK (50) Warga Aceh Utara, NU (28) Warga Aceh Utara dan AS (38) warga Aceh Utara.

“Sementara barang bukti kasus 25 Kg narkotika jenis sabu tersebut sudah dimusnahkan berjumlah 24,831,2 grm (24,8 kg) dan penyisihan barang bukti seberat 168,8 kg guna pemeriksaan,” ujar Ferdian.

Sebelumnya diberitakan, Tim Satuan Tugas Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Satgas Patkor Kastima) bersama personil Polres Lhokseumawe dan TNI Lanal Lhokseumawe berhasil menggagalkan barang impor dari Malaysia berupa 59 ton bawang merah dan 25 Kg narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun barang bukti diamankan dalam operasi tersebut adalah satu tas warna hitam yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25 Kg yang dikemas dalam kemasan teh Guanying Wang warna kuning, satu buah speaker kayu, 3 bungkus paket sabu seberat 4 gram, tiga buah passport, tiga buah buku pelaut, dua buah dompet, dua unit HP dan dua buah Kartu ATM.

Terkait perbuatannya mereka terancam dengan pidana seumur hidup dan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Hal ini diungkapkan pada gelar konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (26/8/2019) lalu, yang dihadiri oleh Wadir Res Narkoba Polda Aceh, AKBP Heru Suprihasto, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh, Safuadi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik didampingi Kasat Narkoba Iptu Ferdian Chandra, S.Sos., M.H.

Share207Tweet129Send
Previous Post

YARA Somasi Plt Gubernur, Minta Pengadaan Mobil Dinas Rp 100 Miliar Dibatalkan

Next Post

Militer Nepal Resmi Operasikan Pesawat CN-235-220 Buatan Indonesia

Related Posts

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ketua Setara Institute Sebut Kapolri Lulus Ujian Terberat

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ketua Setara Institute Sebut Kapolri Lulus Ujian Terberat

10 Agustus 2022
Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

9 Agustus 2022
Polri Amankan Uang Rp 8 Miliar dari Rekening Yayasan ACT

Polri Amankan Uang Rp 8 Miliar dari Rekening Yayasan ACT

2 Agustus 2022
Polda Aceh Akan Beberkan Nama Penerima Beasiswa yang Tidak Sesuai Syarat

Polda Aceh Rilis Nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat Dalam Minggu Ini

1 Agustus 2022
Next Post
Militer Nepal Resmi Operasikan Pesawat CN-235-220 Buatan Indonesia

Militer Nepal Resmi Operasikan Pesawat CN-235-220 Buatan Indonesia

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ketua Setara Institute Sebut Kapolri Lulus Ujian Terberat
  • Serba-serbi ACF 2022: Pelaku UMKM dan Ekraf Ketiban Rezeki
  • Ledakan Guncang Pangkalan Militer Rusia di Krimea
  • Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
  • GeRAK Pertanyakan Pengadaan Buku Anti Korupsi Pemerintah Aceh Senilai Rp 9,7 Miliar
SinarPost.com

Copyright © 2020

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

Copyright © 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In