SinarPost.com, Banda Aceh – Dalam dua hari ini publik Aceh kembali heboh dengan peruntukan APBA oleh Pemerintah Aceh yang menggelontorkan dana Rp100 miliar lebih untuk pengadaan mobil mewah di setiap SKPA. Publik mengkritik langkah para pejabat SKPA karena dinilai tidak peka dengan kondisi masyarakat Aceh yang banyak hidup dibawah garis kemiskinan, sementara mereka berlomba-lomba mencari kemewahan dengan uang rakyat.
Bila Pemerintah Aceh berlomba-lomba ingin membeli mobil mewah dengan uang rakyat, namun di daerah yang jauh disana, tepatnya di Samarinda, Kalimantan Timur justru memasang stiker identitas aset milik daerah pada setiap mobil dinas yang dipakai ASN. Hal ini dilakukan Pemko Samarinda untuk menghindari penyalahgunaan aset negara oleh para pejabatnya.
Bagaimana dengan Aceh, akankan menggunakan stiker khusus agar aset negara tidak berkeluyuran kemana-mana? Bukan rahasia lagi, bahwa kerap ditemukan para pejabat menggantikan pelat merah dengan pelat hitam untuk kepentingan pemakai layaknya milik pribadi. Hal Ini tentunya melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2016.
“Pemasangan stiker ini dilatarbelakangi adanya oknum ASN pemko yang bandel. Mereka mengganti pelat dinas menjadi pelat pribadi,” ujar Devi, Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Banjarmasin kemarin, sebagaimana dilansir Prokal.co, Selasa (19/11/2019).
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyikapi kasus tersebut dengan sangat serius. Pada tanggal 22 Oktober, kata Devi, Wali Kota mengeluarkan surat edaran khusus yang isinya menyikapi Permendagri, dimana dalam Pasal 16 disebutkan, aset daerah harus diberi label. “Jadi kami pasangi stiker berupa lambang Pemko Banjarmasin lengkap dengan tulisannya,” ungkapnya.
Devi menyebutkan, saat ini ada sekitar seratus mobil dinas struktural eselon III yang sudah ditempeli stiker. “Dari 200 mobil dinas yang terdata, kurang lebih setengahnya sudah terpasang stiker,” jelasnya.
Kedepan, bukan hanya mobil, Pemko Samarinda juga berencana memasang stiker di seluruh kendaraan roda dua yang biasa digunakan ASN. “Semoga tidak ada lagi ASN yang bandel dengan menjadikan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi,” harapnya.
Apa yang dilakukan Pemko Samarinda, sepatutnya ditiru oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota di bumi Serambi Mekkah. Hal ini bukan hanya untuk menyelamatkan aset daerah tapi juga menyelamatkan muka pejabat di Aceh yang selama ini kerap berlomba-lomba tampil mewah dengan fasilitas yang bersumber dari uang rakyat/uang negara. Dengan ditempelnya stiker khusus milik aset daerah, tentu stigma negatif masyarakat terhadap pejabat bisa berkurang.
Maukah Pemerintah Aceh menempel stiker khusus di setiap mobil dinas? Tentu disini masyarakat dapat melihat pejabat Aceh yang dibangakannya ikhlas bekerja untuk rakyat atau hanya mencari kemewahan lewat uang rakyat.