SinarPost.com, Lhoksukon – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan menggelar acara pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) di Kabupaten Aceh Utara, tepatnya di Gampong Tanjong Haji Muda, Kecamatan Matang Kuli.
Acara tersebut berlangsung selama empat hari, dimulai tanggal 29 Oktober sampai dengan 1 November 2019, dan diikuti oleh perangkat gampong dan masyarakat setempat.
Fasilitator yang mendampingi proses pembentukan DESTANA ini berasal dari BPBA yakni Idawati Arsyad, S.Si, MT, Hasbullah ST, serta Mulyadi, S.Kep, M.Kes dari BPBD Kabupaten Aceh Utara.
Pembentukan DESTANA Gampong Tanjong Haji Muda dibuka secara resmi oleh Zuknirullah AH, S.Sos selaku Sekretaris Camat Matang Kuli pada Selasa (29/10/2019) lalu.
Dalam sambutannya, Zukhirullah menyampaikan bahwa Gampong Tanjong Haji Muda merupakan salah satu gampong di Kecamatan tersebut yang memiliki potensi cukup tinggi terhadap ancaman bencana banjir.
“Gampong ini seperti belanga saat dikepung banjir, dan kejadian banjir di Gampong Tanjong Haji Muda hampir dipastikan terjadi setiap tahunnya dengan frekwensi kejadian yang sangat sering,” kenang Zukhirullah.
Ia mengatakan, dengan kondisi gampong seperti ini diperlukan masyarkat yang tangguh dalam menghadapi bencana. Untuk itu masyarakat harus punya daya antisipasi, daya pengurangan risiko, daya adaptasi dan daya tanggap bencana. “Dengan adanya pembentukan desa tangguh bencana ini diharapkan terwujud masyarakat yang tangguh bencana,” harapnya.
Idawati Arsyad, S.Si, MT, salah seorang fasilitator dari BPBA menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.
“Salah satu strategi untuk mewujudkan hal ini adalah melalui Pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA). Tujuan pembentukan desa tangguh bencana yaitu untuk mendorong terwujudnya ketangguhan dan kemandirian masyarakat dalam menghadapi bencana,” ungkapnya.
“Proses pembentukan Desa Tangguh Bencana melibatkan secara aktif masyarakat dalam mengkaji, menganalisi, menangani, memantau dan mengevaluasi risiko bencana untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitasnya,” tambahnya.
Dia juga menginformasikan bahwa indikator yang menjadi referensi dalam program ini meliputi peta ancaman, peta dan analisis kerentanan masyarakat yang terdampak bencana, peta dan penilaian kapasitas, potensi sumberdaya yang dimiliki, draf rencana aksi komunitas, forum pengurangan risiko bencana, relawan penanggulangan bencana, system peringatan dini dan penyusunan rencana kontijensi, termasuk rencana evakuasi.
[Abenk]