SinarPost.com, Tapaktuan – Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA), Muhammad Hasbar Kuba meminta Polres Aceh Selatan terbuka ke publik terkait prostitusi yang terjadi di Tapaktuan, yang diduga ikut terlibat salah satu oknum anggota DPRK setempat.
“Kita berharap Kepolisian Aceh Selatan memberikan penjelasan ke publik terkait dugaan prostitusi yang terjadi di Tapaktuan, karena ini menyangkut dengan martabat Kabupaten Aceh Selatan serta kehormatan nama lembaga wakil rakyat,” kata Hasbar melalui siaran pers yang dikirim ke SinarPost.com, Senin (21/10/2019).
“Jika memang terbukti ada keterlibatan oknum anggota dewan sebagaimana yang diberitakan, maka yang bersangkutan harus dihukum sebagaimana hukum yang berlaku, yakni sesuai Pasal 33 Qanun Jinayat Aceh No 6 tahun 2014” ungkapnya.
Selain dari kepolisian, mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Ar-Raniry itu juga meminta Wilayatul Hisbah (WH) agar memberikan penjelasan sebenarnya kepada publik. “Bila terbukti adanya keterlibatan oknum anggota Dewan diungkapkan dan bila tidak terbukti juga disampaikan, sehingga nama baik Lembaga DPRK Aceh Selatan tidak tercemar,” pintanya.
Sebagai masyarakat, Haspar mengaku belum mengetahui pasti apa yang terjadi di kamar hotel saat dilakukan penggerebekan, apakah khalwat atau zina, atau apakah benar ada keterlibatan oknum wakil rakyat. Karena itu, katanya, penjelesan dari pihak kepolisian atau dari WH sangat dinanti oleh publik guna menghindari informasi yang simpang siur.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat Aceh Selatan untuk tidak menuduh dan menerka-nerka terkait peristiwa ini karena nanti juga dapat dikenakan Sanksi Had Tuduh kepada orang yang menuduh tanpa bukti.
“Kita tunggu saja penjelasan resmi dari pihak yang berwajib, dan masyarakat bersikap positive thinking saja dan gunakan asas praduga tak bersalah agar kita bijak menyikapi hal ini. Disana ada masyarakat sebagai saksi, kalau Polres Aceh Selatan berkelip mata maka masyarakat yang jadi saksinya,” tutup Hasbar.
Sekedar informasi, masyarakat Aceh Selatan pada Minggu (20/10/2019) malam dihebohkan dengan dugaan praktik prostitusi yang tejadi di salah satu hotel di Tapaktuan. Kasus tersebut terungkap setelah masyarakat setempat melaporkan dugaan perbuatan asusila itu kepada pihak berwajib.
Dalam kasus itu, pihak kepolisian mengamankan seorang wanita muda yang diduga bekerja sebagai PSK. Selain itu, petugas juga mengamankan salah satu karyawan hotel yang diduga bertindak sebagai mucikari. Kasus tersebut juga telah menyeret nama salah satu anggota DPRK setempat.