SINARPOST.COM, BANDA ACEH – Partai Aceh (PA) resmi menunjuk Tarmizi (Panyang) sebagai Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024.
Penetapan Tarmizi sebagai Ketua Fraksi PA dibacakan langsung oleh Ketua DPRA Sementara Dahlan Jamaluddin dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Selasa (14/10/2019).
Sementara Sekretaris Fraksi Partai Aceh dijabat oleh Azhar Abdurrahman, dan Hj Asmidar sebagai Bendahara.
Tarmizi Panyang merupakan anggota DPRA petahana dari Dapil 5 (Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe). Azhar Abdurrahman dari Dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue), dan Hj Asmidar dari Dapil 9 (Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam dan Aceh Singkil).
Selain itu, Partai Aceh juga menetapkan Dahlan Jamaluddin (Ketua DPRA sementara), Saifuddin Yahya (Ketua DPW PA Aceh Besar), dan Iskandar Usman Al-Farlaky (mantan Ketua Fraksi PA) sebagai Penasehat Fraksi Partai Aceh.