SINARPOST.COM, JAKARTA – Anak kandung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024.
Puan disahkan menjadi Ketua DPR RI dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Anak Megawati yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu memiliki jumlah kekayaan yang lumayan fantastis. Dalam lamanelhkpn.kpk.go.id,sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Puan Maharani memiliki total kekayaan mencapai Rp 363.790.695.900. Puan terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2019.
Dari laporan tersebut diketahui, Puan Maharani memiliki 74 bidang tanah senilai Rp 148.864.872.900. Sebanyak 74 bidang tanah itu tersebar di berbagai wilayah seperti Gianyar, Jakarta Selatan, Denpasar, Jakarta Pusat, Tabanan, Bogor, Depok, Klungkung, dan Badung.
Sementara itu, Puan juga memiliki 7 mobil dan tiga motor dari berbagai merek dengan total senilai Rp 1.530.000.000. Sebut saja VW Beetle Sedan, Toyota Land Cruiser Jeep, Harley Davidson, Mercedes Benz, hingga Daihatsu Taruna.
Puan Maharani juga masih memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 5 miliar, surat berharga Rp 208.539.227.290, serta kas dan setara kas senilai Rp 49.556.710.684.
Namun, politisi PDIP itu memiliki utang sebesar Rp 49.700.114.974.