SINARPOST.COM, BANDA ACEH – Pasca munculnya bendera alam peudeung dalam kerumunan massa aksi ribuan mahasiswa Aceh di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis (26/09/2019) kemarin, Kaukus Peduli Aceh (KPA) menantang agar DPRA mengesahkan bendera Alam Peudeung paling lambat 4 Bulan setelah pelantikan dewan yang baru.
Koordinator KPA, Muhammad Hasbar Kuba menyampaikan bahwasanya Alam Peudeung sebagai Bendera Pemersatu Bangsa Aceh. “Bendera ini memang sudah sangat dirindukan Rakyat Aceh untuk dikibarkan, itu bisa dilihat ketika bendera ini berkibar saat aksi unjuk rasa yang dilakukan rekan-rekan Mahasiswa Kemarin,” ungkap Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Ar-Raniry ini, Jum’at (27/09/2019).
Hasbar juga mengatakan, tidak ada alasan lagi bagi anggota DPR Aceh untuk menolak menetapkan bendera ini sebagai lambang sah Aceh. “Saya rasa tidak ada lagi alasan mereka untuk menolak bendera ini, karena jelas ya, tidak ada penolakan dari unsur manapun saat bendera ini dikibarkan pada aksi mahasiswa, malah semua happy-happy aja tu saya lihat,” ujarnya.
“Masyarakat Aceh tentu akan lihat bagaimana action darianggota DPR Aceh setelah Pelantikan nanti, apakah mereka serius memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh atau hanya janji manis kampanye semata, karena saya lihat, disetiap musim kampanye mereka selalu mengaung ngaung soal Bendera Aceh,” tegas Hasbar yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banda Aceh.
Lebih lanjut, kata Hasbar, Kaukus Peduli Aceh (KPA) meminta Anggota DPR Aceh yang akan dilantik 30 September mendatang untuk serius menanggapi hal-hal krusial di Aceh dan Bekerja Ikhlas untuk Rakyat.
“Harapan kami, mungkin ini juga harapan seluruh Rakyat Aceh, Anggota DPR Aceh yang bakal dilantik untuk bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat Aceh, Aceh masih sangat banyak problema yang belum selesai, Soal Tambang, Soal Penegakan syariah dan hal-hal yang krusial lainnya. Yang paling soal bendera ini, karena sudah saatnya Alam Peudeung dikibarkan di seluruh kantor Seantero Aceh,” pungkasnya.