SINARPOST.COM, ACEH BESAR – Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Tuty Anggraini, SH, MH resmi mengambil sumpah tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar periode 2019-2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Gedung Dewan setempat, di Kota Jantho, Jumat (20/9/19).
Ketiga pimpinan DPRK Aceh Besar tersebut yaitu Iskandar Ali (Ketua) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Bakhtiar ST (Wakil Ketua 1) dari Partai Aceh (PA), dan Zulfikar Abdul Azis (Wakil Ketua II) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PAN merupakan partai pemenang pada Pileg Aceh Besar 17 April lalu dengan mengantongi 7 kursi, sementara Partai Aceh dan PKS sama-sama mengantongi 5 kursi, namun Partai Aceh unggul dalam perolehan jumlah suara.
Pasca resmi dilantik sebagai Ketua DPRK, Iskandar Ali dalam sambutannya mengajak semua anggota Dewan di kabupaten itu untuk meningkatkan kedisiplinan dalam mengemban amanah rakyat. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan segala sesuatu yang berhubungan dengan tupoksi Legislatif dalam bekerja sebagai wakil rakyat.
“Hendaknya kita dapat mengatur diri kita sendiri terlebih dahulu selanjutnya mengawasi para mitra kerja (eksekutif) kita,” tegas Iskandar Ali.
Sementara Bakhtiar ST dalam kesempatan terpisah menyampaikan terimaksih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Aceh Besar yang masih memberikan kepercayaan kepada dirinya dan Partai Aceh (PA). Bakhtiar yang juga menjabat Sekretaris DPW PA Aceh Besar menegaskan siap menjalankan amanah rakyat Aceh Besar dengan sebaik mungkin untuk periode lima tahun kedepan.
“Meski Partai Aceh hari ini bukan partai pemenang, namun kita akan tetap memberikan yang terbaik untuk rakyat Aceh Besar. Sebagai partai yang lahir dari rahim perjuangan, Partai Aceh melalui kadernya di DPR siap mengawal setiap kebijakan pemerintah demi kemajuan dan kemakmuran Aceh Besar,” pungkasnya.