SINARPOST.COM, ACEH BESAR – Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Bakhtiar ST meminta Pemerintah Kubapaten Aceh Besar untuk segera menyiapkan lahan bagi para eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan korban konflik di wilayah itu.
Hal tersebut disampaikan Bakhtiar menindaklanjuti surat Plt Gubernur Aceh yang meminta Bupati dan Wali Kota Se Aceh untuk menyediakan lahan pertanian bagi para kombatan, tapol/napol dan korban konflik Aceh.
“Atas dasar surat tersebut, kita minta Bupati Mawardi Ali agar segera membahas masalah ini dengan jajarannya, sehingga lahan untuk para eks kombatan GAM dan korban konflik di Aceh Besar segera terealisasi,” tegas Bakhtiar.
Disamping mengharapkan respon cepat dari Bupati, politisi Partai Aceh ini juga meminta Pemkab Aceh Besar agar turut melibatkan berbagai pihak terkait dalam membahas lahan untuk para eks kombatan GAM. Bakhtiar menyebut, keterlibatan pihak-pihak terkait perlu dihadirkan demi terhindarnya berbagai persoalan di kemudian hari.
Sekretaris DPW PA Aceh Besar ini menambahkan, khusus kombatan GAM dan tapol/napol dan korban konflik di Aceh Besar lebih kurang mencapai 1.184 orang. Namun bila merujuk pada GAM Wilayah Aceh Besar dan Kota Madya (Banda Aceh) yang dipimpin oleh satu panglima kala itu, totalnya mencapai 1.294 orang.
“Pengadaan lahan untuk para eks kombatan GAM, tapol/napol dan korban konflik adalah amanat MoU Helsinki yang harus direalisasi. Merujuk pada surat Plt Gubernur Aceh, ini menjadi tanggung jawab Bupati dan Walikota. Karena itu kita meminta Bupati Aceh Besar agar segera mewujudkan amanah MoU Helsinki inj demi terciptanya kesejahteraan bagi para eks GAM dan korban konflik lainnya,” pungkas Bakhtiar.
Seperti diketahui, sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah telah menyurati Bupati dan Wali Kota Se Aceh terkait penyelesaian lahan pertanian untuk para kombatan, tapol/napol dan korban konflik Aceh. Dalam surat bernomor 100/12790 tertanggal 20 Agustus 2019 itu disampaikan bahwa penyelesaian persoalan lahan ini penting untuk membangkitkan perekonomian Aceh.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa konflik masa lalu di Aceh harus diakui telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian Aceh, dan sampai saat ini belum mampu teratasi secara sempurna, meskipun pasca perdamaian antara pemerintah RI dengan GAM banyak keberhasilan yang telah dicapai. Namun, belum sepenuhnya mengentaskan kemiskinan.
Dalam upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh, diharapkan bantuan para kepala daerah untuk mengidentifikasi faktor produksi berupa Lahan yang ada di wilayah masing-masing untuk didistribusikan kepada kombatan, tapol/napol dan korban konflik guna memenuhi komitmen pemerintah RI dengan GAM (Butir 3.2.5 MoU Helsinki).
Surat yang ditandatangani langsung oleh Plt Gubernur Aceh dan tembusannya disampaikan kepada DPRA dan BRA tersebut juga meminta pemerintah kabupaten/kota yang telah mengalokasikan lahan pertanian bagi kombatan, juga perlu menyusun masterplan pengembangan lahan dan pemberdayaan kombatan. Masterplan itu akan menjadi acuan bagi pendanaan pembangunan terutama untuk prioritas penguatan perdamaian.