SINARPOST.COM, LHOKSEUMAWE – Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe periode 2019-2024 telah resmi diambil sumpah dalam rapat paripurna istimewa di gedung dewan setempat, pada Selasa (10/9/2019) kemarin. Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Teuku Syarafi.
Selain mengambil sumpah, pada sidang paripurna tersebut juga ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe sementara. Berdasarkan aturan yang berlaku, Ismail A Manaf dari Partai Aceh ditetapkan sebagai Ketua Sementara, dan Irwan Yusuf dari Gerindra sebagai Wakil Ketua Sementara.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Lhokseumawe Syoeib menjelaskan, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, jabatan sebagai ketua dan wakil ketua sementara diduduki oleh partai pemilik suara terbanyak, dalam hal ini Partai Aceh (7 kursi) dan Partai Gerindra (5 kursi).
“Karena pemilik suara terbanyak pertama PA dan kedua Gerindra, maka kita menyurati kedua partai tersebut untuk mengusulkan kader mereka untuk menempati posisi pimpinan sementara. Maka dari PA ditunjuk Ismaal dan dari Gerindra Irwan Yusuf,” sebutnya.
Ketua dan wakil ketua sementara akan bertugas memimpin dan memfasilitasi pembentukan fraksi, mempesiapkan rancangan tata tertib dewan, dan memproses usulan pimpinan definitif.
Berikut daftar lengkap Anggota DPRK Lhokseumawe periode 2019-2024:
Partai Aceh (7 kursi)
- Ismail
- Fauzan
- Faisal
- Marhaban
- Julianti
- Mahmudi Harun, dan
- Azhari
Partai Gerindra (5 kursi)
- Irwan Yusuf
- Nurul Akbari
- Akmal
- Zulkaidi, dan
- M.Ismail Shaleh
Partai Demokrat (3 kursi)
- T Sofianus
- Roslina, dan
- T Abdul Hakim
Partai PKS (2 kursi)
- Dicky Saputra
- Abdurrahman Yusuf
Partai PAN (2 kursi)
- Suryadi
- Hamzah M Ali
Partai Nasdem (2)
- Sudirman Amin
- Azhar Mahmud
Partai Golkar (2 kursi)
- Jailani Usman
- Masykurdin El-Ahmadi
Partai PKB (1 kursi)
- Nurhayati Aziz
Partai PNA (1 kursi)
- Said Fakhri