SINARPOST.COM, ACEH TIMUR – Polres Aceh berhasil mengamankan 5 (lima) orang pelaku tindak pidana pencurian (sepeda motor) dari berbagai tempat di wilayah hukum Polressetempat. Selalin mengamankan pelaku, anggota dari Satuan Reserse dan Kriminal juga berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor dari hasil kejahatan pelaku.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H dalam konferensi pers, Jumat (30/8/2019) mengatakan, pelaku pencurian sepeda motor beserta barang bukti tersebut diamankan saat pelaksanaan Operasi Sikat Rencong 2019 selama 20 hari, pada 2 sampai 20 Agustus lalu.
Wahyu Kuncoro merincikan kelima pelaku yang diamankan yaitu MW alias T alias Ucil (32), MT alias Geunteut (29) dan ST (28), ketiganya merupakan warga Gampong Paya Seungat, Kecamatan Peureulak Barat. Selanjutnya SB (20) dan AA (23), keduanya merupakan warga Gampong Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron.
“1 diantara mereka adalah pelaku utama yakni MW Alias T. Alias Ucil yang melakukan pencurian sebanyak 17 TKP baik di dalam maupun di luar wilayah hukum Polres Aceh Timur. Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, hasil kejahatan berupa sepeda motor dijual dengan kisaran harga Rp2,5 juta sampai dengan 3 juta, tergantung model dan kondisi sepeda motor,” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro.
Selain barang bukti berupa sepeda motor, lanjutnya, petugas juga menyita beberapa peralatan yang diduga sebagai alat melakukan aksi kejahatanya diantaranya Kunci Letter T, 1 (satu) Buah Besi Runcing Dengan Panjang 8 Cm dan 1 (satu) Buah Kunci Pas Nomor 8. “Selanjutnya atas perbuatanya para pelaku kami jerat pasal 363, angka ke, 4e,5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) sampai dengan 9 (sembilan) tahun penjara,” ungkap Kapolres.
Dijelaskannya, Operasi Sikat Rencong 2019 yang berlangsung 1 sampai 20 Agustus itu digelar akibat masih tingginya tingkat kejahatan pencurian kendaraan bermotor, baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat) yang sangat meresahkan masyarakat, sehingga dianggap penting dilakukan operasi untuk menekan angka kejahatan tersebut dan menindak pelakunya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar berhati-berhati dalam menjaga harta bendanya khususnya kendaraan bermotor, terutama saat parkir dengan menggunakan kunci pengaman ganda, serta memarkirkan kendaraan di tempat yang mudah dijangkau dalam pengawasan.
“Apabila masyarkat menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana berkaitan dengan kendaraan bermotor agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat,” pesannya.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar mendatangi Polres Aceh Timur dengan menunjukan dokumen asli kepemilikan kendaraan, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” ungkas Kapolres Aceh Timur.
Berikut barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Rencong 2019 Polres Aceh Timur:
1. Honda Vario, Nomor Polisi BL 6193 FM warna: hitam, Nomor Mesin:JF91E1094502, Nomor Rangka: MH1JF9114AK094866.
2. Honda Karisma, warna: Hitam, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: 3C1413947, Nomor Rangka: MH1JB22155K520331.
3. Honda Beat, warna: Hitam, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: JF21E1278737, Nomor Rangka: MH1JF2118G262050.
4. Honda Beat, warna: Putih, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: JF21E2158712, Nomor Rangka: MH1JF2123HK143980.
5. Honda Scoopy, warna: Hitam, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: JFG1E1216256, Nomor Rangka: MH1JFG119EK216311.
6. Honda Vario warna: Hitam, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: JFY1E1209248, Nomor Rangka: MH1JFY114FK209465.
7. Honda Vario, warna: Abu-abu, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: KF11E1798654, Nomor Rangka MH1KF1110GK80053.
8. Honda Beat, warna: putih, Nomor Polisi BL 3998 DAW, Nomor Mesin: JM11E1552947, Nomor Rangka MH1JM1118JK5733542.
9. Honda Beat, warna: Merah-putih, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin:JM11E552942, Nomor Rangka: MH1JM1118JK573542.
10. Honda Vario, warna: Hitam, Nomor Polisi BL 4883 DAO, Nomor Mesin: KF11E1577887, Nomor Rangka: MH1KE1119GK576196.
11. Honda Supra X125 D, warna hitam, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin (rusak), Nomor Rangka (rusak).
12. Honda Scoopy, warna: putih, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin (rusak), Nomor Rangka (rusak).