SINARPOST.COM, ACEH BESAR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar masa jabatan periode 2019-2024 resmi telah membentuk lima fraksi, dimana tiga Fraksi Penuh dan dua Fraksi Gabungan. Penetapan ini berlangsung dalam paripurna di gedung utama dewan setempat di Kota Jantho, pada Selasa (27/8/2019) kemarin.
Kelima fraksi sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya yaitu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Aceh (PA), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketiga fraksi ini merupakan Fraksi Penuh. Kemudian dua Fraksi Gabungan yaitu Fraksi Golkar-Demokrat (Golden), dan Fraksi PDA-PNA).
Berikut kelengkapan lima Fraksi DPRK Aceh Besar 2019-2024:
1. Fraksi PAN berjumlah 12 orang, yang diketuai Yusran S.Pd.I.,MA (PAN), Muhsinir Marzuki SSos (PAN), dan Sekretaris Zulfahmi (Gerindra). Kemudian anggota Abdul Muchti AMd (PAN), Yusran Yunus SPI MA (PAN), Mahdi Basyah ST MSi (PAN), Fahrizal AMd (PAN), Rahmat Aulia SPdI (PAN), Iskandar Ali SPd (PAN), Khubbie El Risal SH (Gerindra), Nahbani (Gerindra), Zulfikar SH (Partai Nasdem), dan Firdaus SE MM (PBB).
2. Fraksi PA berjumlah 5 orang, yang diketuai Juanda Jamal ST (Partai Aceh), Wakil Ketua Gunawan SE MM (Partai Aceh), dan Sekretaris Saifuddin (Partai Aceh). Kemudian anggotaa Zulfikri (Partai Aceh) dan Bahktiar ST (Partai Aceh).
3. Fraksi PKS berjumlah 5 orang, yang diketuai Ruslan Effendi SHI (PKS), Wakil Ketua Hanifullah (PKS), dan Sekretaris Eka Rizkina SPd (PKS). Kemudian anggota Mursalin SHI (PKS) dan Zulfikar Aziz SE (PKS).
4. Fraksi Golkar-Demokrat (Golden) berjumlah 7 orang, yang diketuai Muhibuddin alias Ucok (Partai Golkar), Wakil Ketua Syahrizal (PKB), dan Sekretaris Zarwatun Niam (Partai Demokrat). Kemudian anggota Saifuddin SE (Partai Golkar), Usman AR (Partai Golkar), Yuhelmi (Partai Demokrat), dan Firdaus Armia (Partai Demokrat).
5. Fraksi PDA-PNA berjumlah 6 orang, yang diketuai oleh Tgk Mufaddhal Zakaria (PDA), Wakil Ketua Arfiansyah SPd (PNA), dan Sekretaris Muslem M Asyek AMd (PDA). Kemudian anggota Tgk Mahyuddin (PDA), Nasruddin M Daud (PDA), dan Mustafa (PNA).
Pada paripurna perdana DPRK Aceh Besar tersebut juga menetapkan calon pimpinan defenitif masa jabatan 2019-2024, yaitu Iskandar Ali SPd dari PAN sebagai Ketua, Bakhtiar ST dari PA sebagai Wakil Ketua I dan Zulfikar Azis dari PKS sebagai Wakil Ketua II. “Ketiga calon pimpinan DPRK Aceh Besar yang telah ditetapkan tersebut segera diusulkan ke Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Besar untuk mendapat pengesahan,” demikian kata Sekwan DPRK Aceh Besar, Jamaluddin S.Sos.