SINARPOST.COM, JAKARTA – Penegakkan hukum di era pemerintahan Joko Widodo periode pertama dianggap sangat buruk. Ini penegakan hukum kental dengan kekuatan partai politik.
Hal itu berdasarkan hasil survei Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang diselenggarakan sejak 27 Juni sampai dengan 8 Agustus 2019. Survei ini melibatkan 119 orang tokoh yang terdiri dari akademisi, politisi partai politik, jurnalis senior, pengurus asosiasi pengusaha, tokoh agama, budayawan, tokoh gerakan perempuan, pemuda dan aktivis.
Ketua Tim Survei P2P LIPI, Wawan Ichwanuddin mengatakan, sebanyak 42 persen responden setuju dengan pernyataan bahwa kebebasan berpendapat saat ini semakin dibatasi, terutama yang mengandung kritik kepada pemerintah.
Sedangkan sebanyak 52,9 persen menyatakan bahwa penegakkan hukum di Indonesia saat ini dipengaruhi oleh posisi politik atau dukungan politik pada saat pemilu.
“Sebanyak 37,8 persen berpendapat tidak setuju bahwa penegakkan hukum saat ini dipengaruhi oleh politik,” ucap Wawan Ichwanuddin di Gedung Widya Graha, LIPI, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Dari hasil temuan P2P LIPI kata Wawan, sebanyak 71,6 persen publik menyatakan bawah Indonesia saat ini demokratis. Namun, angka tersebut mengalami penurunan dibanding dengan temuan survei setahun sebelum pemilu.
Sementara sebanyak 42 persen responden survei tokoh yang menilai keadaan demokrasi saat ini lebih baik dibandingkan lima tahun lalu. Mereka menilai bahwa kebebasan berbicara semakin dibatasi.
“Sedang hampir 53 persen meyakini bahwa posisi dukungan politik mempengaruhi proses penegakkan hukum,” paparnya.
[Sumber : RMOL.id]