SINARPSOT.COM, ACEH BESAR – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar periode 2019-2024 telas resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Jantho Hj. Tuty Angreini SH MH pada Selasa (20/8/2019) kemerin, di Kota Jantho.
Iskandar Ali dan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Bakhtiar ST dari Partai Aceh (PA) ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRK Aceh Besar. Penetapan pimpinan sementara itu sesuai dengan ketentuan yang ada. Posisi keduanya akan berakhir hingga lahirnya alat kelengkapan dewan dalam beberapa waktu ke depan.
“Sesuai dengan ketentuan yang ada menetapkan Iskandar Ali sebagai Ketua DPRK sementara dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Bakhtiar sebagai Wakil Ketua Sementara dari Partai Aceh,” kata Sekretaris DPRK Aceh Besar, Jamaluddin, saat pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRK Aceh Besar periode 2019-2024 di Kota Jantho, kemarin.
Seperti diketahui, Partai PAN menjadi pemenang dalam Pileg 2019 di Aceh Besar dengan mengantongi 7 kursi, sementara Partai Aceh (PA) merupakan pemenang kedua dengan meraih 5 kursi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga meraih 5 kursi, namun kalah dalam hal jumlah keseluruhan suara dari Partai Aceh.
Usai ditetapkan sebagai Ketua DPRK sementara, Iskandar Ali menyampaikan apresiasi kepada semua lapisan masyarakat Aceh Besar yang telah memberi dukungan terhadapnya dan Partai PAN. Iskandar Ali yang merupakan adik kandung dari Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengaku siap mengembankan amanah untuk lima tahun kedepan.
“Kami siap menjalankan tugas dan mengemban amanah ini. Kami juga sangat berharap dukungan penuh dari seluruh masyarakat untuk membangun Aceh Besar ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara pada kesempatan terpisah, Bakhtiar saat dimintai tanggapan juga menyampaikan terimaksih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Aceh Besar yang masih memberikan kepercayaan kepada Partai Aceh (PA). Bakhtiar yang juga menjabat Sekretaris DPW PA Aceh Besar mengaku siap menjalankan amanah rakyat Aceh Besar dengan sebaik mungkin untuk periode lima tahun kedepan.
“Meski Partai Aceh hari ini bukan partai pemenang, namun kita akan tetap memberikan yang terbaik untuk rakyat Aceh Besar. Sebagai partai yang lahir dari rahim perjuangan, Partai Aceh melalui kadernya di DPR siap mengawal setiap kebijakan pemerintah demi kemajuan dan kemakmuran Aceh Besar,” pungkasnya.