SINARPOST.COM, BANDA ACEH – Da’i kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) dilapor ke polisi terkait ceramahnya yang menjelaskan tentang ‘salib’ dan ‘jin kafir’. UAS dipolisikan oleh Ormas Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Polda NTT pada Sabtu (17/8/2019).
Anggota Brigade Meo, Jemmy Ndeo menganggap dakwah Ustaz Somad telah menistakan salib dan patung yang merupakan simbol agama Katolik dan Kristen Protestan. Penjelasan UAS tentang salib dan patung dinilai tidak menghargai kemajemukan yang ada di Indonesia.
UAS dipolisikan setelah video ceramahnya seputar ‘salib’ dan ‘jin kafir’ diposting ke media sosial. Kasus tersebut kini telah viral, pro kontra pun mewarnai di kalangan masyarakat Indonesia.
Mengetahui dirinya dipolisikan, UAS pun memberi klarifikasi. Lewat sebuah video ceramah yang diunggah ke YouTube oleh akun FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019), penceramah asal Riau itu menjelaskan bahwa:
“Pertama, itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami dengan baik,” ujar Ustaz Somad.
“Yang kedua, itu pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepakbola, bukan di TV, tapi untuk internal umat Islam, menjelaskan tentang pertanyaan patung dan tentang kedudukan Nabi Isa AS, untuk orang Islam di dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW,” jelasnya.
“Yang ketiga, pengajian dilakukan lebih tiga tahun yang lalu, sudah lama, di kajian subuh Sabtu, di Masjid An-Nur Pekanbaru, karena saya rutin pengajian disana, satu jam pengajian, diteruskan tanya jawab, tanya jawab, tanya jawab. Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang, saya serahkan kepada Allah SWT,” kata UAS.
Dalam kesempatan tersebut, UAS juga mengatakan bahwa dirinya sebagai warganegara yang baik, ia tidak akan lari, tidak akan takut, tidak akan mengadu dan ia menyatakan tidak merasa salah. “Saya tidak pula ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.