• Latest
  • Trending
MK Percepat Pengumuman Putusan Sengketa Pilpres Kamis Besok, Kenapa?

Sidang Sengketa Pileg, KPU Berharap Tak Ada Penghitungan Suara Ulang

7 Agustus 2019
Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA

Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA

6 Februari 2023
Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah

Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah

6 Februari 2023
PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua

PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua

6 Februari 2023
Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas

Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas

6 Februari 2023
Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg

Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg

3 Februari 2023
IAIN Lhokseumawe Serahkan Proposal Alih Status Jadi UIN Sultanah Nahrasiyah

IAIN Lhokseumawe Serahkan Proposal Alih Status Jadi UIN Sultanah Nahrasiyah

1 Februari 2023
Setelah Tank Canggih, AS Akan Pasok Ukraina dengan Rudal Jarak

Setelah Tank Canggih, AS Akan Pasok Ukraina dengan Rudal Jarak

1 Februari 2023
Ahmad Ali: Banyak Politisi Gabung NasDem Karena Mengusung Anies Sebagai Calon Presiden

Ahmad Ali: Banyak Politisi Gabung NasDem Karena Mengusung Anies Sebagai Calon Presiden

1 Februari 2023
Ada Event PKA, Kadisbudpar Aceh Targetkan Kunjungan Wisatawan 2023 Capai 2,5 juta Orang

Ada Event PKA, Kadisbudpar Aceh Targetkan Kunjungan Wisatawan 2023 Capai 2,5 juta Orang

1 Februari 2023
Pengurus Lembaga Zakat Selangor Malaysia Kunjungi Baitul Mal Aceh

Pengurus Lembaga Zakat Selangor Malaysia Kunjungi Baitul Mal Aceh

31 Januari 2023
Warga Aceh Besar Serbu Lokasi Pangan Murah

Warga Aceh Besar Serbu Lokasi Pangan Murah

31 Januari 2023
Memberatkan Jamaah, Tgk Irawan Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

Memberatkan Jamaah, Tgk Irawan Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

23 Januari 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Selasa, Februari 7, 2023
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Politik

Sidang Sengketa Pileg, KPU Berharap Tak Ada Penghitungan Suara Ulang

by Redaksi
7 Agustus 2019
in Politik
MK Percepat Pengumuman Putusan Sengketa Pilpres Kamis Besok, Kenapa?

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). @Setkab.go.id

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SINARPOST.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pramono Ubadi Tanthowi berharap tidak ada perkara sengketa hasil Pileg 2019 yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan pemungutan suara ulang atau penghitungan suara ulang (PSU).

“Tentu kami berharap tidak perlu ada PSU, karena bagaimana pun kami harus mempertahankan dan mempertanggungjawabkan hasil kerja dari seluruh jajaran kami mulai dari tingkat KPPS hingga KPU Provinsi,” ujar Pramono di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (7/8/2019).

BERITATERKAIT

Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA

Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah

PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua

Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas

Pramono mengatakan pihaknya akan melihat apakah akan ada putusan MK yang mengabulkan permohonan pemohon untuk melaksanakan penghitungan atau bahkan pemungutan suara ulang.

“Kalau kemarin kan hanya memerintahkan KPU untuk menetapkan perolehan suara sebagaimana yang ditetapkan MK,” ujar Pramono.

Hal tersebut dikatakan oleh Pramono, setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi mengabulkan tiga permohonan perkara sengketa Pileg 2019, meskipun dikabulkan untuk sebagian.

Lebih lanjut Pramono menyebutkan bahwa KPU dan sebagian besar jajaran di bawahnya sudah berupaya untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Menurut Pramono hal ini tampak dari banyaknya permohonan yang ditolak dan tidak diterima oleh Mahkamah.

“Dari sekian yang dibacakan sejauh ini ada tiga yang dikabulkan, itu pun hanya satu yang kemudian mengubah perolehan kursi sementara dua lainnya hanya ubah perolehan suara tanpa mengubah kursi,” ujar Pramono.

Selain itu, Pramono menilai banyak tuduhan kecurangan yang ditujukan kepada KPU tidak terbukti.

“Kami meyakini bahwa kerja teman-teman penyelenggara berjalan baik, dan tentu kami berharap tidak ada putusan MK memerintahkan PSU,” tutur Pramono.

[Sumber : Antara]

Share282Tweet177Send
Previous Post

IPOA: Forkab Sudah Macam “Dukun”

Next Post

Dugaan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Minta Bupati Aceh Jaya Mundur

Related Posts

Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA

Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA

6 Februari 2023
Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah

Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah

6 Februari 2023
PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua

PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua

6 Februari 2023
Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg

Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg

3 Februari 2023
Next Post
Dugaan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Minta Bupati Aceh Jaya Mundur

Dugaan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Minta Bupati Aceh Jaya Mundur

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA
  • Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah
  • PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua
  • Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas
  • Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg
SinarPost.com

© Copyright 2023, All Rights Reserved  |  SinarPost.com | Di Kembangkan Oleh Vio Pro

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

© Copyright 2023, All Rights Reserved  |  SinarPost.com | Di Kembangkan Oleh Vio Pro

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In