• Latest
  • Trending
MK Percepat Pengumuman Putusan Sengketa Pilpres Kamis Besok, Kenapa?

Sidang Sengketa Pileg, KPU Berharap Tak Ada Penghitungan Suara Ulang

7 Agustus 2019
Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ketua Setara Institute Sebut Kapolri Lulus Ujian Terberat

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ketua Setara Institute Sebut Kapolri Lulus Ujian Terberat

10 Agustus 2022
Serba-serbi ACF 2022: Pelaku UMKM dan Ekraf Ketiban Rezeki

Serba-serbi ACF 2022: Pelaku UMKM dan Ekraf Ketiban Rezeki

10 Agustus 2022
Ledakan Guncang Pangkalan Militer Rusia di Krimea

Ledakan Guncang Pangkalan Militer Rusia di Krimea

9 Agustus 2022
Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

9 Agustus 2022
Penegak Hukum Diminta Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi di Aceh

GeRAK Pertanyakan Pengadaan Buku Anti Korupsi Pemerintah Aceh Senilai Rp 9,7 Miliar

9 Agustus 2022
Mahkamah Syar’iyah Jantho Lantik 2 Pejabat Panitera Muda dan 1 Panitera Pengganti

Mahkamah Syar’iyah Jantho Lantik 2 Pejabat Panitera Muda dan 1 Panitera Pengganti

9 Agustus 2022
Ini Dua Partai Lokal Aceh Calon Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar ke KIP

Ini Dua Partai Lokal Aceh Calon Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar ke KIP

8 Agustus 2022
Kacabdin Banda Aceh Minta Guru Kuasai Kompetensi dan Miliki Jiwa Kepemimpinan

Kacabdin Banda Aceh Minta Guru Kuasai Kompetensi dan Miliki Jiwa Kepemimpinan

8 Agustus 2022
40 Ribu Lebih Hewan Ternak Terinfeksi PMK di Aceh Dinyatakan Sembuh

40 Ribu Lebih Hewan Ternak Terinfeksi PMK di Aceh Dinyatakan Sembuh

8 Agustus 2022
Dahsyat! Pengunjung ACF 2022 Capai 100 Ribu Selama Tiga Hari

Dahsyat! Pengunjung ACF 2022 Capai 100 Ribu Selama Tiga Hari

8 Agustus 2022
Korban Tewas Serangan Israel di Gaza Bertambah Jadi 29 Orang

Korban Tewas Serangan Israel di Gaza Bertambah Jadi 29 Orang

7 Agustus 2022
Ulama Kharismatik Abu Paya Pasi Peusijuk Muspida Aceh Timur

Ulama Kharismatik Abu Paya Pasi Peusijuk Muspida Aceh Timur

7 Agustus 2022
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Rabu, Agustus 10, 2022
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Politik

Sidang Sengketa Pileg, KPU Berharap Tak Ada Penghitungan Suara Ulang

by Redaksi
7 Agustus 2019
in Politik
MK Percepat Pengumuman Putusan Sengketa Pilpres Kamis Besok, Kenapa?

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). @Setkab.go.id

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SINARPOST.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pramono Ubadi Tanthowi berharap tidak ada perkara sengketa hasil Pileg 2019 yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan pemungutan suara ulang atau penghitungan suara ulang (PSU).

“Tentu kami berharap tidak perlu ada PSU, karena bagaimana pun kami harus mempertahankan dan mempertanggungjawabkan hasil kerja dari seluruh jajaran kami mulai dari tingkat KPPS hingga KPU Provinsi,” ujar Pramono di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (7/8/2019).

BERITATERKAIT

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ketua Setara Institute Sebut Kapolri Lulus Ujian Terberat

Serba-serbi ACF 2022: Pelaku UMKM dan Ekraf Ketiban Rezeki

Ledakan Guncang Pangkalan Militer Rusia di Krimea

Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Pramono mengatakan pihaknya akan melihat apakah akan ada putusan MK yang mengabulkan permohonan pemohon untuk melaksanakan penghitungan atau bahkan pemungutan suara ulang.

“Kalau kemarin kan hanya memerintahkan KPU untuk menetapkan perolehan suara sebagaimana yang ditetapkan MK,” ujar Pramono.

Hal tersebut dikatakan oleh Pramono, setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi mengabulkan tiga permohonan perkara sengketa Pileg 2019, meskipun dikabulkan untuk sebagian.

Lebih lanjut Pramono menyebutkan bahwa KPU dan sebagian besar jajaran di bawahnya sudah berupaya untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Menurut Pramono hal ini tampak dari banyaknya permohonan yang ditolak dan tidak diterima oleh Mahkamah.

“Dari sekian yang dibacakan sejauh ini ada tiga yang dikabulkan, itu pun hanya satu yang kemudian mengubah perolehan kursi sementara dua lainnya hanya ubah perolehan suara tanpa mengubah kursi,” ujar Pramono.

Selain itu, Pramono menilai banyak tuduhan kecurangan yang ditujukan kepada KPU tidak terbukti.

“Kami meyakini bahwa kerja teman-teman penyelenggara berjalan baik, dan tentu kami berharap tidak ada putusan MK memerintahkan PSU,” tutur Pramono.

[Sumber : Antara]

Share282Tweet176Send
Previous Post

IPOA: Forkab Sudah Macam “Dukun”

Next Post

Dugaan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Minta Bupati Aceh Jaya Mundur

Related Posts

Ini Dua Partai Lokal Aceh Calon Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar ke KIP

Ini Dua Partai Lokal Aceh Calon Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar ke KIP

8 Agustus 2022
Pemko Banda Aceh Simpan Belasan Mobil Sampah Bantuan, Komisi III: Segera Difungsikan

Pemko Banda Aceh Simpan Belasan Mobil Sampah Bantuan, Komisi III: Segera Difungsikan

4 Agustus 2022
Pengurus Besar PON 2024 Wilayah Aceh Dikukuhkan, Berikut Struktur Pengurus Inti

Pengurus Besar PON 2024 Wilayah Aceh Dikukuhkan, Berikut Struktur Pengurus Inti

3 Agustus 2022
Sambangi Disdikbud, Komisi IV DPRK Banda Aceh Sampaikan Pentingnya Kurikulum Diniyah di Sekolah

Sambangi Disdikbud, Komisi IV DPRK Banda Aceh Sampaikan Pentingnya Kurikulum Diniyah di Sekolah

1 Agustus 2022
Next Post
Dugaan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Minta Bupati Aceh Jaya Mundur

Dugaan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Minta Bupati Aceh Jaya Mundur

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ketua Setara Institute Sebut Kapolri Lulus Ujian Terberat
  • Serba-serbi ACF 2022: Pelaku UMKM dan Ekraf Ketiban Rezeki
  • Ledakan Guncang Pangkalan Militer Rusia di Krimea
  • Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
  • GeRAK Pertanyakan Pengadaan Buku Anti Korupsi Pemerintah Aceh Senilai Rp 9,7 Miliar
SinarPost.com

Copyright © 2020

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

Copyright © 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In