SINARPOST.COM, BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky menyurati Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, untuk membantu memfasilitasi kepulangan tiga nelayan Aceh Timur yang kini tertahan di Kedah, Malaysia.
Tiga nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh itu pada Sabtu (3/8/2019) dilaporkan terdampar di perairan Selat Malaka setelah boat mereka mengalami kerusakan mesin. Nasib baiknya mereka tertolong setelah diselamatkan oleh nelayan asal Kedah yang kebetulan melintas di dekat mereka dan membawanya ke Kuala Kangkong, Keudah, Malaysia.
Saat ini ketiga nelayan tersebut dilaporkan berada di Mess Zona Maritim Kuala Keudah dan belum dlketahui secara pasti desa dan kecamatan mana mereka berasal. Adapun nama-nama ketiga nelayan tersebut, yaitu Hamdani Umar (45), Afifuddin bin Ismail (32), dan Samsuddin bin Manyak (37).
“Kami mohon kerjasama dari pihak Kedubes RI di Malaysia agar dapat membantu memfasilitasi pengurusan kepulangan ke tiga nelayan Aceh Timur agar kembali ke Tanah air,” pinta Iskandar Al-Farlaky, anggota DPRA yang berasal dari Dapil Aceh Timur.
Surat yang dilayangkan politisi Partai Aceh tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Aceh dan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh serta Panglima Laot Aceh Timur.
“Kita berharap agar Pemerintah Indonesia melalui Dubes RI di Kuala Lumpur dapat segera menemukan solusi penanganan ke tiga nelayan Aceh Timur itu, mengingat kondisi keluarga mereka yang sudah mulai cemas,” kata Iskandar Al-Farlaky di Banda Aceh, Senin (5/8/2019) malam.
Selain itu, Ketua Fraksi Partai Aceh tersebut juga meminta dinas terkait di Pemerintah Aceh agar tidak tinggal diam. Dia mendesak pemerintah provinsi agar segera melakukan komunikasi dengan para pihak guna mempercepat proses pemulangan ke tiga nelayan Aceh Timur dimaksud.
Berikut isi lengkap surat yang dilayangkan Iskandar Usman Al-Farlaky terhadap Kedubes RI di Kuala Lumpur: