• Latest
  • Trending
Dilakukan Online, Kini Izin Terbit Pembukaan Prodi dan Pendirian Perguruan Tinggi Hanya 15 Hari

Dilakukan Online, Kini Izin Terbit Pembukaan Prodi dan Pendirian Perguruan Tinggi Hanya 15 Hari

4 Agustus 2019
Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya

Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya

27 Mei 2022
Cendekiawan Indonesia Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

Cendekiawan Indonesia Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

27 Mei 2022
Puluhan Ribu Kader PKS Akan Putihkan Istora Senayan Jakarta

Puluhan Ribu Kader PKS Akan Putihkan Istora Senayan Jakarta

27 Mei 2022
Ketua DPRA Ajak Insan Pers Ikut Berperan Sukseskan Implementasi Butir-butir MoU Helsinki

Ketua DPRA Ajak Insan Pers Ikut Berperan Sukseskan Implementasi Butir-butir MoU Helsinki

27 Mei 2022
Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

26 Mei 2022
Pemerintah Aceh Promosikan UMKM dan Pariwisata di Bali

Pemerintah Aceh Promosikan UMKM dan Pariwisata di Bali

26 Mei 2022
Korban Tewas Runtuhnya Gedung 10 Lantai di Iran Bertambah Jadi 18 Orang

Korban Tewas Runtuhnya Gedung 10 Lantai di Iran Bertambah Jadi 18 Orang

26 Mei 2022
Avanza Tabrak Kawanan Lembu di Pidie, Tiga Ekor Mati di Tempat

Avanza Tabrak Kawanan Lembu di Pidie, Tiga Ekor Mati di Tempat

25 Mei 2022
Kemenag Aceh dan Acer Indonesia Jalin Kerjasama Transformasi Pendidikan Berbasis Digital

Kemenag Aceh dan Acer Indonesia Jalin Kerjasama Transformasi Pendidikan Berbasis Digital

25 Mei 2022
Tinjau Pembangunan Rumah Duafa, Wakil Ketua DPRA Tekankan Tak Ada Pihak yang Bermain

Tinjau Pembangunan Rumah Duafa, Wakil Ketua DPRA Tekankan Tak Ada Pihak yang Bermain

25 Mei 2022
Delegasi Pemerintah Aceh Kunjungi Blora Bahas Pemugaran Makam Pocut Meurah Intan

Delegasi Pemerintah Aceh Kunjungi Blora Bahas Pemugaran Makam Pocut Meurah Intan

25 Mei 2022
Wakil Ketua DPRA Safaruddin Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Manggeng

Wakil Ketua DPRA Safaruddin Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Manggeng

27 Mei 2022
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Sabtu, Mei 28, 2022
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Kampus

Dilakukan Online, Kini Izin Terbit Pembukaan Prodi dan Pendirian Perguruan Tinggi Hanya 15 Hari

by Redaksi
3 tahun ago
in Kampus
Dilakukan Online, Kini Izin Terbit Pembukaan Prodi dan Pendirian Perguruan Tinggi Hanya 15 Hari

Menristekdikti, Mohamad Nasir.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SINARPOST.COM, JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) merombak sistem perizinan untuk perguruan tinggi, mencakup pembukaan program studi (prodi) baru dan pendirian perguruan tinggi (PT).

“Dulu kalau mengurus perizinan pembukaan prodi makan waktu lama berbulan-bulan dan tidak jelas kapan izin keluar, kini proses keduanya maksimal hanya 15 hari kerja selama semua persyaratan sudah dipenuhi,” demikian kata Menristekdikti, Mohamad Nasir di Jakarta, pada Jumat (2/8/2019) kemarin.

BERITATERKAIT

Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya

Cendekiawan Indonesia Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

Puluhan Ribu Kader PKS Akan Putihkan Istora Senayan Jakarta

Ketua DPRA Ajak Insan Pers Ikut Berperan Sukseskan Implementasi Butir-butir MoU Helsinki

Menurut Menristekdikti, ada dua aspek dalam mengusulkan perizinan pembukaan program studi (prodi), yaitu aspek dosen dan non dosen. Kedua aspek tersebut kini dievaluasi secara online.

“Proses perizinan secara online menghemat banyak waktu dan anggaran. Pejabat perguruan tinggi tidak perlu lagi bolak-balik ke Jakarta karena semua bisa lewat online. Mereka bisa mengecek prosesnya sudah sampai dimana,” ujar Menristekdikti.

Perubahan lainnya mencakup evaluasi dosen dan non dosen untuk pembukaan prodi saat ini diserahkan pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

“Pada Maret 2019 perizinan yang diajukan ada 163 prodi ini, ternyata diselesaikan lima hari. Bahkan yang bisa selesai di bawah lima hari sebanyak 82 persen. Berarti di atas 5 hari hanya 18 persen. Untuk April 77 persen, Mei 72 persen, Juni 71 persen, Juli 90 persen (yang selesai di bawah lima hari),” papar Menristekdikti.

Mohammad Nasir  menyampaikan pada prinsipnya Kemenristekdikti menyederhanakan perizinan pendirian PT dan pembukaan prodi sambil tetap memastikan pendidikan tinggi Indonesia berkualitas. Apabila PT yang melanggar aturan dalam persyaratan pendirian PT dan perubahan prodi akan diberikan sanksi tegas.

“Proses perizinan perguruan tinggi ini harus cepat tepat dan tidak ngawur. Kalau ada yang ngawur kami akan tindak,” ujar M. Nasir.

Sanksi tegas bagi perguruan tinggi bermasalah, lanjut Menristekdikti, dapat berupa pembinaan hingga penutupan PT maupun prodinya. Ijazah mahasiswa yang diluluskan setelah PT atau prodi tersebut ditutup tidak akan diakui pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

“Perguruan tinggi yang baik harus didorong jadi lebih baik. Yang mengajukan perguruan tinggi harus kita permudah. Kalau ada perguruan tinggi yang tidak baik, harus kita evaluasi, kalau perlu ditutup,” ungkap Nasir.

Menristekdikti mengimbau calon mahasiswa dan masyarakat untuk hati-hati dalam memilih perguruan tinggi, jangan sampai masuk perguruan tinggi yang telah ditutup. Dalam periode waktu 2015-2019 terdapat 130 PT yang ditutup, baik karena PT tersebut bermasalah, PT tidak ada proses perkuliahan dan mahasiswa, ataupun permintaan penutupan PT dari pengelola yayasan.

Calon mahasiswa, menurut Nasir, dapat melihat status perguruan tinggi memiliki ijin atau tidak, ataupun perguruan tinggi yang ditutup melalui laman https://forlap.ristekdikti.go.id. 

Share207Tweet129Send
Previous Post

Tidak Bisa Diprediksi, BMKG Minta Masyarakat Tenang Hadapi Isu Megathrust

Next Post

Listrik Sebagian Jabodetabek Kembali Normal Setelah Padam 6 Jam

Related Posts

Mahasantri Ma’had Aly Babussalam Diharapkan Jadi Kader Ulama Tafsir

Mahasantri Ma’had Aly Babussalam Diharapkan Jadi Kader Ulama Tafsir

19 Mei 2022
Ma’had Aly Dayah Babussalam Jalin Kerjasama dengan Universitas Esa Unggul Jakarta

Ma’had Aly Dayah Babussalam Jalin Kerjasama dengan Universitas Esa Unggul Jakarta

10 Mei 2022
Rektor ITK Sindir Mahasiswi Berjilbab Manusia Gurun, Legislator PKS Minta Polisi Bersikap

Rektor ITK Sindir Mahasiswi Berjilbab Manusia Gurun, Legislator PKS Minta Polisi Bersikap

2 Mei 2022
UIN Ar-Raniry Butuh Rektor yang Bisa Lakukan Terobosan

UIN Ar-Raniry Butuh Rektor yang Bisa Lakukan Terobosan

14 April 2022
Next Post
Listrik Sebagian Jabodetabek Kembali Normal Setelah Padam 6 Jam

Listrik Sebagian Jabodetabek Kembali Normal Setelah Padam 6 Jam

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya
  • Cendekiawan Indonesia Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia
  • Puluhan Ribu Kader PKS Akan Putihkan Istora Senayan Jakarta
  • Ketua DPRA Ajak Insan Pers Ikut Berperan Sukseskan Implementasi Butir-butir MoU Helsinki
  • Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi
SinarPost.com

Copyright © 2020

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

Copyright © 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In