SINARPOST.COM, BANDA ACEH – Langkah Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh yang mempolisikan Tgk Munirwan, Keuchik berprestasi asal Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat Aceh.
Keuchik Munirwan diadukan ke polisi setelah hasil inovasi terhadap benih padi jenis IF8 berhasil dikomersilkan hingga Desanya sukses mendulang PAD mencapai Rp 1,5 miliar. Pihak Distanbun Aceh mempolisikan Tgk Munirwan dengan ‘tuduhan’ tindak pidana memproduksi dan memperdagangkan secara komersil benih padi jenis IF8 yang belum dilepas varietasnya dan belum disertifikasi (berlabel).
Saat ini Keuchik yang berhasil membawa Desanya meraih Juara II Nasional dalam ajang Inovasi Desa yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI itu telah ditahan di Mapolda Aceh sejak Selasa kemarin.
Ketua Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan (Gerbang Tani) Aceh, Faisal Ridha mengatakan, Pemerintah dalam hal ini Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh seharusnya dapat bersikap bijak dalam menyikapi kasus yang melibatkan Keuchik Munirwan. Pemerintah, lanjutnya, melindungi dan menfasilitasi, serta mendampingi Keuchiek Munirwan, bukan justru melakukan upaya “kriminalisasi” dengan menjobloskannya ke dalam penjara.
“Seperti diketahui, bahwa menemukan tokoh inovatif, khususnya di kalangan petani tentunya tidak mudah, tapi butuh perjuangan panjang. Dengan demikian, sikap Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan yang melaporkan tokoh inovatif seperti Munirwan kepada pihak kepolisian dapat dianggap sebagai upaya menenggelamkan kreativitas masyarakat. Hal ini dipastikan akan berdampak pada matinya kreativitas dan inovasi dalam berbagai sektor di Aceh,” ujar Faisal Ridha, dalam siaran pers yang diterima Sinarpost.com, Kamis (25/7/2019).
Menurut Faisal Ridha, akibat tindakan ini, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh harus bertanggung jawab terhadap matinya kreativitas masyarakat petani, nelayan dan juga masyarakat profesi lainnya. “Aksi penahanan terhadap penangkar benih ini tidak hanya berdampak kepada Munirwan secara personal akan tetapi dapat menjadi serangan “teror” bagi penangkar benih lainnya dan bahkan dapat menghentikan kreativitas masyarakat Aceh secara menyeluruh,” sebutnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Gerbang Tani Aceh juga meminta Pemerintah Pusat agar segera menciptakan kondisi hukum sehingga memungkinkan bagi setiap anak bangsa untuk melakukan kreativitas di berbagai sektor terutama sekali di sektor pertanian, termasuk terlindunginya petani panangkar benih. Hal ini, sangat mendesak dilakukan dalam rangka menghindari kesewenang-wenangan elit lokal terhadap petani kecil.
Peristiwa penahanan tokoh inovatif semisal Munirwan adalah tindakan memalukan dan mencederai dunia kreativitas. “Seharusnya pemerintah Aceh merangsang setiap anak bangsa terutama petani dan nelayan untuk menemukan hal-hal baru yang dapat meningkatkan produktivitas sehingga Aceh bisa muncul sebagai salah satu provinsi swasembada pangan Nasional, bukan justru menenggelamkan kreativitas dengan regulasi yang tidak berpihak pada petani,” tegas Faisal Ridha.
Fausal Ridha juga mendesak Plt Gubernur Aceh untuk segera melakukan evaluasi dan jika perlu tindakan tegas kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, karena aksi “gegabahnya” telah berakibat pada penahanan Keuchiek Munirwan yang merupakan tokoh inovatif yang pernah mendapat Juara 2 tingkat Nasional pada program Inovasi Desa tahun 2018 dan langsung mendapat penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Kreativitas Munirwan seharusnya diapresiasi oleh Pemerintah Aceh, bukan justru dikriminalisasi,” sebutnya.
Kepada Bupati Aceh Utara, Faisal Ridha meminta agar segera melakukan evaluasi serius terhadap Dinas Pertaniannya atas kebijakan kontra produktif dengan melaporkan petani kreatif kepada Dinas Pertanian Provinsi yang berakibat pada pembunuhan semangat kreatifitas warga Aceh Utara, yang seharusnya dilindungi, dimotivasi dan difasilitasi serta dibela karena Keuchiek Minirwan adalah aset paling berharga untuk dunia pertanian.
Terakhir, Ketua Gerbang Tani Aceh meminta Kapolda Aceh agar segera membebaskan tanpa syarat Keuchiek Munirwan dengan pertimbangan yang bersangkutan merupakan salah satu tokoh berprestasi yang telah mengharumkan nama Aceh di tingkat Nasional dan juga tindakannya tidak merugikan petani dan malah mampu meningkatkat produktifitas petani.