SINARPOST.COM, CHINA | Krisis di Xinjiang terkait tindakan pemerintah China yang menempatkan 1 juta warga minoritas Muslim Uighur dan minoritas Muslim lainnya di kamp-kamp interniran telah diseret ke ranah politik.
Sikap negara-negara di dunia terbelah antara mendukung dan menentang tindakan China tersebut. Beijing berdalih kebijakannya itu untuk memerangi ekstremisme yang menjangkiti minoritas Uighur dan sekitarnya.
Menurut Pemerintah China, para warga muslim minoritas dikirim ke kamp-kamp pendidikan ulang, di mana mereka akan dibekali pendidikan kejuruan. Beijing merasa tak ada yang salah dengan kebijakannya.
Namun, negara-negara Barat termasuk Amerika Serikat (AS) menilai kebijakan penahanan kelompok minoritas itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Washington gencar mengkritik Beijing atas kebijakannya itu di saat kedua negara terlibat perang dagang, sehingga memunculkan spekulasi bahwa isu pelanggaran HAM jadi alat AS untuk menekan China.
Ada 22 negara yang menentang kebijakan China soal penempatan minoritas Muslim di kamp-kamp interniran. Ke-22 negara itu bergabung dalam satu suara melalui surat yang ditujukan kepada Dewan HAM PBB. Berikut 22 negara penentang kebijakan China;
- Australia
- Austria
- Belgia
- Kanada
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Islandia
- Irlandia
- Jepang
- Latvia
- Lithuania
- Luksemburg
- Belanda
- Selandia Baru
- Norwegia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
- Inggris
Amerika Serikat yang mengkritik keras kebijakan China, tapi tidak bergabung dengan 22 negara di atas yang lantang menentang kamp-kamp penahanan minoritas Muslim di Xinjiang.
Negara-negara Pendukung
Berselang beberapa hari setelah 22 negara di atas menentang kebijakan China, kemudiam muncul surat yang diteken 37 negara berisi pembelaan untuk China atas kebijakannya di Xinjiang. Ke-37 negara ini antara adalah;
- Aljazair
- Angola
- Belarus
- Burkina Faso
- Burundi
- Komoro
- Republik Kongo
- Republik Demokratik Kongo
- Kuba
- Korea Utara
- Eritrea
- Gabon
- Laos
- Myanmar
- Nigeria
- Filipina
- Rusia
- Somalia
- Sudan Selatan
- Suriah
- Tajikistan
- Venezuela
- Zimbabwe
- Arab Saudi
- Pakistan
- Mesir
- Togo
- Kamboja
- Oman
- Qatar
- Uni Emirat Arab
- Bahrain
- Sudan
- Turkmenistan
- Kuwait
- Kamerun
- Bolivia.
[ Sumber : Sindonews.com]