• Latest
  • Trending
  • All
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Selamatkan 350 Ribu Jiwa

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Selamatkan 350 Ribu Jiwa

15 Juli 2019
PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

27 September 2023
Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

27 September 2023
Duka Pesta Pernikahan di Irak, Lebih 100 Orang Meninggal Akibat Kebakaran

Duka Pesta Pernikahan di Irak, Lebih 100 Orang Meninggal Akibat Kebakaran

27 September 2023
DPRA Setujui Pergantian Ketua dari Partai Aceh

DPRA Setujui Pergantian Ketua dari Partai Aceh

26 September 2023
Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

26 September 2023
Partai Aceh Kembali Ganti Ketua DPRA, Tunjuk Zulfadhli Gantikan Pon Yahya

Partai Aceh Kembali Ganti Ketua DPRA, Tunjuk Zulfadhli Gantikan Pon Yahya

25 September 2023
Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

25 September 2023
Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

25 September 2023
Kebakaran di Simeulue Hanguskan 55 Ruko, Polres Dirikan Posko Pengaduan di Lokasi

Kebakaran di Simeulue Hanguskan 55 Ruko, Polres Dirikan Posko Pengaduan di Lokasi

25 September 2023
Serangan Rusia Hancurkan Sejumlah Senjata Berat Ukraina yang Dipasok Barat

Serangan Rusia Hancurkan Sejumlah Senjata Berat Ukraina yang Dipasok Barat

25 September 2023
RPN Siap Dukung Penuh Siapapun Cawapres yang Dipilih Prabowo

RPN Siap Dukung Penuh Siapapun Cawapres yang Dipilih Prabowo

23 September 2023
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober

23 September 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, September 28, 2023
SinarPost.com
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Hukum

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Selamatkan 350 Ribu Jiwa

by Redaksi
15 Juli 2019
in Hukum
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Selamatkan 350 Ribu Jiwa

Barang bukti berupa ganja kering, sabu dan ekstasi hasil penangkapan di Depok dan Dumai pada Mei 2019. | @Kumparan.

SINARPOST.COM, BANDA ACEH | Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh, Senin (15/7/2019). Dalam kunjungan kerjanya ini, BNN RI turut memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja, sabu dan butir ekstasi di Lapangan Blang Padang.

Biro Humas & Protokol BNN RI dalam keterangan persnya menyebutkan, pemusnahan yang digelar di Banda Aceh ini merupakan hasil dari dua pengungkapan kasus yang dilakukan pada bulan Mei 2019 lalu, yang terdiri dari 338.900 gram ganja, 52.004 gram sabu, dan 22.766 butir ekstasi.

BeritaTerkait

PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

Duka Pesta Pernikahan di Irak, Lebih 100 Orang Meninggal Akibat Kebakaran

Pengungkapan kasus pertama terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin 6 Mei 2019. Dalam kasus ini petugas awalnya menemukan sebuah peti besar yang terbuat dari papan triplet tebal yang telah dibongkar di pinggir Jalan Bungur sekitar pukul 21.30 WIB.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan yang berujung pada penggerebekan sebuah rumah di Jalan Bungur. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 199 bungkus ganja kering dari peti besar di depan di rumah tersebut dan 140 bungkus ganja kering dari sebuah kamar yang ditempati. Sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam kasus ini adalah sebanyak 339.000 gram ganja kering. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang tersangka berinisial AY dan RSL.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan ke kantor BNN Pusat di Cawang, Jakarta Timur dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian pengungkapan kasus kedua dilakukan BNN di Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Jumat 17 Mei 2019. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat karena seringnya terjadi penyelundupan narkotika di daerah tersebut.

Petugas BNN kemudian menindaklanjuti dan melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil berkecepatan tinggi. Mobil tersebut pun sempat terhenti karena terhalangi oleh sebuah truk yang melintang di tengah jalan di daerah Sei Pakning Pelintung, Kota Dumai, Riau.

Merasa curiga diikuti oleh petugas mobil tersebut kemudian berusaha untuk kabur. Para tersangka dengan kecepatan tinggi memundurkan kendaraannya sampai menabrak kendaraan petugas. Petugas lalu mengeluarkan tembakan peringatan dan karena masih tidak diindahkan maka petugas melakukan tindakan terukur ke arah mobil tersebut. Setelah mobil berhasil dihentikan, petugas pun mengamankan tiga orang tersangka berinisial HS, AR, dan IK dari dalam mobil tersebut.

Selanjutnya dari hasil introgasi yang dilakukan, petugas menangkap tersangka R di jalan Lintas Duri Dumai, Riau di hari yang sama sekitar pukul 11.45 yang merupakan pengendali dalam jaringan ini. Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini yaitu 52.254 gram sabu dan 23.000 butir ekstasi.

Berdasarkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNN RI menyebutkan, dengan melakukan pemusnahan barang bukti dari kedua kasus ini, setidaknya lebih dari 350.566 Jiwa telah terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Share210Tweet132Send

Related Posts

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

by Redaksi
25 September 2023
0

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Penyidik Serahkan Berkas Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Penyidik Serahkan Berkas Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

by Redaksi
18 September 2023
0

Penyidik Serahkan Berkas Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Polda Aceh Masih Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Bandar Sabu

Polda Aceh Masih Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Bandar Sabu

by Redaksi
18 September 2023
0

Polda Aceh Masih Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Bandar Sabu

Operasi Bersandi Escobar, Polri Terbitkan Red Notice Kasus Narkoba Fredy

Operasi Bersandi Escobar, Polri Terbitkan Red Notice Kasus Narkoba Fredy

by Redaksi
16 September 2023
0

SinarPost.com, Jakarta - Polri telah menerbitkan red notice atas Fredy Pratama sejak Juni 2023. Jaringan Fredy disebut sebagai sindikat narkoba terbesar di...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

6 Juli 2020
Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

30 Maret 2020
Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

2 Maret 2020
PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

0
Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

0
KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

0
PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

27 September 2023
Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

27 September 2023
Duka Pesta Pernikahan di Irak, Lebih 100 Orang Meninggal Akibat Kebakaran

Duka Pesta Pernikahan di Irak, Lebih 100 Orang Meninggal Akibat Kebakaran

27 September 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In