SINARPOST.COM, BANDA ACEH | Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi VIII melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh, Selasa (2/7/2019). Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII Dr. H.M. Ali Taher, SH.,M.Hum.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial (Dinso) Aceh sekitar pukul 11.00 WIB, Ali Taher mengatakan kunjungan rombongan Komisi VIII DPR RI ke Aceh adalah untuk meninjau efektivitas pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Aceh.
“Program PKH adalah salah satu program di Kementerian Sosial yang bertujuan untuk menekan angka kemiskinan atau meningkatkan taraf hidup keluarga kurang mampu di Indonesia. Oleh karena itu kita ingin melihat dari aspek pengawasannya setelah DPR menganggarkan setiap tahun anggaran PKH,” kata Ali Taher kepada sejumlah wartawan usai melakukan pertemuan dengan pihak Dinsos Aceh.
Dia menegaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) adalah salah satu mitra kerja Komisi VIII. Karena itu pihaknya ingin memastikan program PKH yang dijalankan Kemensos berjalan dengan baik atau tidak, pasalnya PKH dari tahun ke tahun terus meningkat dari jumlah penerima maupun anggarannya.
“Tahun ini kita menganggarkan sekitar Rp35 triliun untuk program PKH. Ini memerlukan kepastian apakah program ini benar-benar sampai di masyarakat, by name, by address. Tujuan inti dari PKH kan untuk memberikan kemandirian kepada peserta,” tegasnya.
“Nah, dengan demikian, salah satu study kasus yang kita kunjungi adalah Aceh. Di Aceh ini meski gambaran masyarakatnya sangat religius, daerah yang kaya, akan tetapi yang memerlukan PKH juga cukup banyak. Oleh karena itu, intervensi program ini perlu kita awasi sekaligus dapat memberi dampak bagi pelayanan publik yang sesungguhnya,” tambah Ali Taher.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, Alhudri mengatakan program PKH di Aceh saat ini sudah berjalan cukup bagus. Dia memaparkan, PKH disamping memiliki korelasi yang baik terhadap pengentasan kemiskinan di Indonesia, khususnya di Aceh, juga bisa memberikan bimbingan dan pencerdasan kepada penerimanya bahwa tangan di atas (memberi) lebih baik ketimbang dibawah (meminta).
“Program PKH itu sangat luar biasa. Maksudnya, melalui program PKH ini kita mengajarkan masyarakat serta memotivasi mereka agar lebih kreatif dalam menjalankan hidupnya, bukan berpangku tangan atau pasrah dengan keadaannya. Kita juga merangsang mereka agar menjadi orang yang tangannya di atas, artinya mereka harus mandiri hingga bisa membantu orang lain,” ungkap Alhudri.
“Tujuan dari PKH adalah memandirikan masyarakat kurang mampu. Bila mereka sudah merasa mandiri dan mampu hidup dibawah kaki sendiri, kita memberi pilihan kepada mereka bila ingin keluar dari PKH,” demikian pungkas Alhudri.