SINARPOST.COM, Banda Aceh– Pembentukan tim kajian MoU Helsinki dan UU PA oleh DPR Aceh tidak akan menyelesaikan persoalan politik antara Aceh dengan Jakarta. Hal ini diungkapkan Oleh Koordinator Pusat Masyarakat Pengawal Perdamaian Dan Pembangunan Aceh (M@PPA) Azwar A Gani. “Dalam konteks perdamaian, saya tidak meragukan komitmen Jakarta untuk menjaga kedaulatanya di Aceh, tetapi persoalan pembangunan dan kewenangan Aceh kita butuh evaluasi kedalam.
Menurut Azwar, tim yang di bentuk oleh DPR Aceh tidak akan mengubah apapun, karena selama ini beberapa hal menyangkut tentang Aceh oleh Jakarta, DPR Aceh tidak mampu berbuat apa-apa. Pembentukan tim tersebut menandakan lemahnya fungsi pengawasan DPR Aceh terhadap pelaksanaan UU PA. “DPR Aceh itu jagonya bicara dana aspirasi. Mengurusi pasal penyelenggara pemilu saja tidak mampu, apalagi mengurusi masalah pembagian sumber daya alam, tapal batas dan bendera”.
Kami akan mendukung penuh gerakan politik yang mengarah kepada pembangunan dan kesejahtraan masyarakat Aceh. Jangan lagi dibangun opini bahwa jika tidak sesuai UU PA maka Aceh akan konflik kembali. Dalam hasil kajian kami, 80% masyarakat Aceh percaya bahwa pembagunan akan lebih terarah dibawah partai politik nasional, karena partai nasional mempunyai kewenangan lebih. Demikian tutup Azwar