SINARPOST.COM, ACEH UTARA | Puluhan Narapidana (napi) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, pada Minggu (16/6/2019) satu per satu kembali diringkus pihak kepolisian setempat.
Pada Senin (17/6/2019) kemarin, Kepolisian Resor Aceh Utara berhasil menangkap Safrizal Saputra (42), yang merupakan dalang dibalik kaburnya puluhan Napi di Rutan Lhoksukon.
Safrizal merupakan Napi asal Gampong Teungoh Kecamatan Simpang Keramat, dengan kasus pembunuhan yang divonis hukuman seumur hidup.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah membenarkan jika Safrizal ialah dalang dari kaburnya 72 tahanan lainnya dari lapas Lhoksukon pada Minggu kemarin.
“Dengan ditangkapnya Safrizal berarti dalam 1×24 jam ini kita telah berhasil mengamankan sebanyak 27 orang Napi, dia sudah kita serahkan kembali ke pihak Rutan,” ujarnya.
Napi Safrizal ditangkap personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara saat bersembunyi di semak-semak belakang rumah warga di Desa Dayah Kecamatan Lhoksukon.