SINARPOST.COM, ACEH BESAR | Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer/kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pasca libur hari Raya Idul Fitri 1440 H mencapai 95%.
Hal tersebut terlihat saat inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali didampingi Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi, para asisten bersama sejumlah pejabat terkait lainnya ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Aceh Besar, Senin (10/6/2019).
Sidak itu diawali dengan kedatangan Bupati bersama seluruh anggota tim ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Besar hingga sekretariat DPRK Aceh Besar serta berakhir di Dinas Pangan Aceh Besar.
Dalam Sidaknya para pegawai pun dibuat kelabakan, sebagian pegawai yang seharusnya berada di kantor saat jam kerja, namun sudah berada di luar kantor dengan berbagai alasan. Hal ini ditemukan Mawardi Ali saat melakukan sidak ke kantor Bappeda.
Hal yang sama juga ditemukan di kantor Dinas Perhubungan, dimana banyak para pegawai yang tidak masuk dikarenakan dinas luar (DL), namun berdasarkan penjelasan dari Kepala Dinas Perhubungan Azhari AW SE, bahwa para pegawai yang DL itu memang bertugas di lapangan berada di berbagai pos pengamanan mudik Idul Fitri.
Begitupun, saat melakukan sidak pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bupati mendapati masyarakat sedang mengantri untuk mendapatkan pelayanan. “Liburan sudah usai, pelayanan harus langsung diberikan dengan semangat yang optimal,” lanjut Mawardi Ali.
Kehadiran pegawai dalam ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Aceh Besar mencapai 95%, selebihnya dikarenakan cuti hamil dan melahirkan, sakit dan ada yang tertimpa kemalangan sehingga tidak bisa hadir pada hari pertama kerja pasca Idul Fitri. ” Kehadiran pegawai mencapai 95% pada hari pertama ini,” ungkap Mawardi.
Selain ditemukan ada beberapa pegawai yang tidak masuk di hari pertama kerja pasca lebaran, Bupati Mawardi juga menemukan PNS yang tidak masuk kerja hingga lebih dari satu bulan di Dishub dan juga Dinas Pertanian. Namun begitu, kepada ASN, tenaga honorer dan staf lainnya yang masih bolos atau tak hadir tanpa keterangan, ia meminta kepada Sekdakab Aceh Besar agar memberikan surat teguran/peringatan.
“Para ASN dan tenaga honirer yang tidak masuk kerja hari ini pertama, Ia juga meminta kepada kepala OPD nya untuk menyampaikan kepada ASN yang tidak hadir itu untuk menghadap Sekda besok harinya dan mereka akan diberi teguran dan surat pernyataan dan juga akan dipotong tunjangan sampai 50 persen,” tegas Bupati Aceh Besar.
Hal tersebut, menurutnya, sebagai wujud dan komitmen memberikan sanksi bagi aparatur yang belum maksimal melayani publik. “Kedisiplinan ini harus terus ditingkatkan lagi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Mawardi Ali.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA yang turut serta dalam Sidak tersebut kepada wartawan menjelaskan, dalam kesempatan Sidak yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, Bupati Mawardi Ali lebih banyak berjalan kaki dari satu OPD ke OPD lainnya yang ada di sekitar Kota Jantho.
Kepada jajaran kepala OPD dan seluruh stafnya, Mawardi Ali memberikan apresiasi atas kedisiplinan para ASN dan seluruh tenaga honorer/kontrak yang telah hadir pasca libur panjang Idul Fitri 1440 H tersebut.
Sebelum Sidak dilaksanakan, kemarin pagi, seluruh pejabat eselon II, III, IV, para staf OPD serta pegawai honorer/kontrak mengikuti apel gabungan di halaman Kantor Bupati Aceh Besar dengan pembina upacara dipimpin oleh Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi.
Dalam arahannya, Sekdakab Aceh Besar mengharapkan kepada seluruh ASN dan pegawai honorer/kontrak di jajaran Pemkab Aceh Besar untuk meningkatkan kedisiplinan dan senantiasa melayani publik secara baik serta sungguh-sungguh.