SINARPOST.COM, JAKARTA | Dalam beberapa hari terakhir, rakyat Aceh dihebohkan dengan isu wacana referendum. Wacana referendum jilid II di Aceh ini kembalibooming setelah digaungkan oleh mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf saat menggelar buka puasa bersama dengan ratusan anggota dan kader KPA/PA di gedung Amel Convention Hall, Banda Aceh, pada Senin (27/5/2019).
Isu referendum bukan hanya diperbincangkan oleh rakyat rakyat Aceh, namun juga menjadi topik hangat pembicaraan di tingkat nasional, yang belakangan juga berkembang isu referendum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Khusus isu referendum di Yogyakarta, Kominfo menegaskan ada disinformasi yang beredar dengan membuat narasi “Aceh dan Yogyakarta Akan Referendum”. Plt. Karo Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menyatakan bahwa isu referendum Yogyakarta adalah hoaks. Faktanya setelah ditelusuri, berita berjudul “Mengapa Sri Sultan Mengusulkan Referendum?” yang dimuat oleh viva.co.id merupakan berita lama.
“Berita itu sudah lama, yaitu pada Jumat 1 Oktober 2010. Usulan referendum oleh Sultan Yogyakarta itu terjadi pada 2010,” kata Ferdinandus di Jakarta, pada Kamis (30/5/2019) dikuti dari laman Kominfo.
Ferdinandus menjelaskan bahwa narasi sebenarnya dalam berita tersebut adalah terkait aturan mengenai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bukan tentang isu referendum pasca Pemilu 2019.
“Konteksnya itu terkait dengan kekosongan aturan mengenai suksesi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Sehingga, tidak terkait dengan hasil Pemilu 2019,” demikian pungkas Plt. Karo Humas Kominfo, Ferdinandus.