SINARPOST.COM, BANDA ACEH | Ditengah gonjang ganjing persoalan Pemilu di Indonesia membuat kondisi politik nasional tidak stabil dan terlihat merapuh. Hal ini dirasakan oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Aceh yang mendiami wilayah paling ujung Sumatera.
Dengan situasi nasional yang mulai tidak stabil, wacana referendum pun kembali bergulir di Aceh. Provinsi yang pernah didera konflik berkepanjang dengan Pemerintah Republik Indonesia itu kembali menegaskan keinginannya untuk menggelar referendum dalam menentukan wibawanya.
Bahkan wacana referendum digaungkan sendiri oleh mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Aceh (PA) dan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Muzakir Manaf saat menggelar buka puasa bersama dengan ratusan anggota dan kader KPA/PA di gedung Amel Convention Hall, Banda Aceh, pada Senin (27/5/2019).
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Mualem itu menegaskan, Aceh kedepannya akan meminta referendum mengingat masalah keadilan dan demokrasi di Indonesia yang sudah mulai luntur dan tidak jelas arahnya.
Wacana referendum yang disampaikan mantan Panglima GAM itu mulai mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat Aceh. Bukan hanya dari kader dan simpatisan Partai Aceh serta anggota KPA, namun masyarakat umum juga menyatakan dukungannya terhadap referendum Jilid II di Aceh.
Dukungan referendum Jilid II tersebut juga disuarakan oleh anggota DPD RI asal Aceh, Rafli Kande. Pria yang pada Pemilu 2019 kemarin terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Aceh 2 ini menyebut bahwa referendum akan menjadi altenatif untuk mempertegas kewibawaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.
“Kalau kita belajar dari patahan sejarah bangsa Indonesia di masa lalu, akan selalu ada efek ganda baik di tingkat pusat maupun daerah, terkhusus untuk Aceh. Referendum menjadi altenatif untuk mempertegas kewibawaan antara pemerintah pusat dengan pemerintah Aceh,” ungkap Rafli kepada media ini, Selasa (28/05/2019).
Rafli menambahkan, bila kita merunut ke belakang hampir satu abad usia Indonesia merdeka, Aceh benar-benar telah mewakafkan cintanya lahir dan batin untuk Indonesia.
“Bagi Aceh martabat tertinggi pemerintah pusat adalah kemandirian daerah. Kondisi nasional yang kian mencekam dan tidak jelas, maka referendum Jilid II lebih afdhal bagi Aceh sebagian jalan tengah untuk kebaikan Aceh dan Indonesia,” demikian tegas Rafli Kande.