SINARPOST.COM, JAKARTA | Salah satu anggota tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ustaz Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan menyebar berita bohong alias hoax melalui media elektronik.
Dari surat tanda terima laporan nomor STTL/300/V/2019 yang beredar, diketahui bahwa nama pelapor adalah Achmad Firdaus Mainuri.
Haikal diduga melakukan tindak pidana tersebut pada 6 Mei 2019, pukul 11.00 WIB. Bila terbukti, Ustaz Haiial terancam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 28 ayat (2).
Kemudian juga kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis pasal 16 jo pasal 4 huruf b angka 1, konflik suku, agama, ras, dan antar golongan (sara) pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dan pasal 15 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 207 KUHP.
Terkait hal tersebut, Ustaz Haikal mengaku tidak paham atas laporan terhadapnya itu. Dia menuturkan bahwa pada tanggal 6 Mei sedang berada di Yordania, dan transit di Jeddah. Bahkan, hari itu adalah hari pertama puasa.
“Saya sahur itu di pesawat. Jadi saya tidak bicara apapun,” kata Haikal dalam rekaman suara yang juga beredar melalui Whatsapp.
Tapi, jika yang dimaksud adalah aktivitasnya di Twitter pada pukul 11, Haikal mengatakan tidak mentwit sesuatu yang bersifat hoax dan tidak mentwit sesuatu yang bersifat menjelekkan seseorang. Hal yang dia tuliskan sebagaimana biasa adalah dia mengkritik kebijakan pemerintah yang menurutnya merugikan rakyat.
“Saya tidak pernah mengkritik, menebar hoax, atau menjurus pada satu orang, tidak,” tegasnya.
Jika yang dimaksud adalah kesalahannya menulis korban yang wafat dalam Pemilu 2019 dengan jumlah yang lebih besar dari yang diumumkan, Haikal mengaku sudah minta maaf. Begitu juga dengan twitnya soal jumlah orang gila yang memilih, dia juga sudah minta maaf untuk kesalahan angka tersebut.
“Sejak itulah saya enggak tahu apa yang terjadi dan saya sampai sekarang belum jelas dilaporkan atas twitan yang mana, atau Facebook yang mana atau Instagram yang mana,” kata Ustaz Haikal seraya menegaskan bahwa pada tanggal 6 Mei, dirinya tidak memposting sesuatu yang bisa dikategorikan hoax, atau apapun sejenisnya.
[Sumber : Viva.co.id]