• Latest
  • Trending
  • All
Ustaz Haikal Hasan Dipolisikan Atas Tuduhan Hoax

Ustaz Haikal Hasan Dipolisikan Atas Tuduhan Hoax

10 Mei 2019
DPR Minta Pertamina Jelaskan Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite

Fraksi PKS Minta Badan Usaha Jangan Semena-mena Naikan Harga BBM

3 Oktober 2023
Iran Terlibat Bom Beirut yang Tewaskan 241 Tentara AS dan 58 Tentara Prancis?

Iran Terlibat Bom Beirut yang Tewaskan 241 Tentara AS dan 58 Tentara Prancis?

3 Oktober 2023
Anies Serukan Perubahan di Depan Ribuan Warga Jam’iyyah Thoriqoh Syadziliyyah Kebumen

Anies Serukan Perubahan di Depan Ribuan Warga Jam’iyyah Thoriqoh Syadziliyyah Kebumen

3 Oktober 2023
Pj Gubenur Harapkan Sinergitas KAHMI dan Forhati dalam Pembangunan Aceh

Pj Gubenur Harapkan Sinergitas KAHMI dan Forhati dalam Pembangunan Aceh

3 Oktober 2023
Pengurus KAHMI Aceh 2022-2027 Resmi Dilantik, Prof Syamsul Rijal Jabat Koordinator Presidium

Pengurus KAHMI Aceh 2022-2027 Resmi Dilantik, Prof Syamsul Rijal Jabat Koordinator Presidium

3 Oktober 2023
Penanganan Longsoran, Jalan Banda Aceh—Calang Akan Ditutup Total, Ini Jadwalnya

Penanganan Longsoran, Jalan Banda Aceh—Calang Akan Ditutup Total, Ini Jadwalnya

2 Oktober 2023
Jokowi Resmikan Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jokowi Resmikan Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung

2 Oktober 2023
Turki Kirim Peringatan Keras ke Yunani, Siap Membalas Setiap Provokasi

Ankara Dihantam Bom Bunuh Diri, Erdogan: Teroris Tak Bisa Hancurkan Turki

2 Oktober 2023
Gelar Diskusi Publik, Srikandi PP Banda Aceh Ingin Perempuan Pilih Pemimpin Berintegritas

Gelar Diskusi Publik, Srikandi PP Banda Aceh Ingin Perempuan Pilih Pemimpin Berintegritas

1 Oktober 2023
UMKM Paguyuban SRC Lhokseumawe Hadirkan Bazar Sembako Murah

UMKM Paguyuban SRC Lhokseumawe Hadirkan Bazar Sembako Murah

1 Oktober 2023
Hasil Sprint Race MotoGP Jepang dan Klasemen Sementara

Jorge Martin Asapi Bagnaia di MotoGP Jepang, Perebutan Juara Duni Kian Sengit

1 Oktober 2023
APBA-P 2023 Disahkan, Pj Gubernur Apresiasi DPRA

APBA-P 2023 Disahkan, Pj Gubernur Apresiasi DPRA

1 Oktober 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, Oktober 3, 2023
SinarPost.com
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ustaz Haikal Hasan Dipolisikan Atas Tuduhan Hoax

by Redaksi
10 Mei 2019
in Hukum
Ustaz Haikal Hasan Dipolisikan Atas Tuduhan Hoax

SINARPOST.COM, JAKARTA | Salah satu anggota tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ustaz Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan menyebar berita bohong alias hoax melalui media elektronik.

Dari surat tanda terima laporan nomor STTL/300/V/2019 yang beredar, diketahui bahwa nama pelapor adalah Achmad Firdaus Mainuri.

BeritaTerkait

No Content Available

Haikal diduga melakukan tindak pidana tersebut pada 6 Mei 2019, pukul 11.00 WIB. Bila terbukti, Ustaz Haiial terancam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 28 ayat (2).

Kemudian juga kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis pasal 16 jo pasal 4 huruf b angka 1, konflik suku, agama, ras, dan antar golongan (sara) pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dan pasal 15 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 207 KUHP.

Terkait hal tersebut, Ustaz Haikal mengaku tidak paham atas laporan terhadapnya itu. Dia menuturkan bahwa pada tanggal 6 Mei sedang berada di Yordania, dan transit di Jeddah. Bahkan, hari itu adalah hari pertama puasa.

“Saya sahur itu di pesawat. Jadi saya tidak bicara apapun,” kata Haikal dalam rekaman suara yang juga beredar melalui Whatsapp.

Tapi, jika yang dimaksud adalah aktivitasnya di Twitter pada pukul 11, Haikal mengatakan tidak mentwit sesuatu yang bersifat hoax dan tidak mentwit sesuatu yang bersifat menjelekkan seseorang. Hal yang dia tuliskan sebagaimana biasa adalah dia mengkritik kebijakan pemerintah yang menurutnya merugikan rakyat.

“Saya tidak pernah mengkritik, menebar hoax, atau menjurus pada satu orang, tidak,” tegasnya.

Jika yang dimaksud adalah kesalahannya menulis korban yang wafat dalam Pemilu 2019 dengan jumlah yang lebih besar dari yang diumumkan, Haikal mengaku sudah minta maaf. Begitu juga dengan twitnya soal jumlah orang gila yang memilih, dia juga sudah minta maaf untuk kesalahan angka tersebut.

“Sejak itulah saya enggak tahu apa yang terjadi dan saya sampai sekarang belum jelas dilaporkan atas twitan yang mana, atau Facebook yang mana atau Instagram yang mana,” kata Ustaz Haikal seraya menegaskan bahwa pada tanggal 6 Mei, dirinya tidak memposting sesuatu yang bisa dikategorikan hoax, atau apapun sejenisnya.

[Sumber : Viva.co.id]

Tags: Babe HaikalKriminalisasi UlamaUstaz Haikal Hasan
Share208Tweet130Send

Related Posts

Dugaan Korupsi PNPM Rp3,3 Miliar, Kejari Bireuen Periksa 48 Saksi

Dugaan Korupsi PNPM Rp3,3 Miliar, Kejari Bireuen Periksa 48 Saksi

by Redaksi
30 September 2023
0

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, menyatakan sudah memeriksa 48 saksi dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana...

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

by Redaksi
25 September 2023
0

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Penyidik Serahkan Berkas Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Penyidik Serahkan Berkas Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

by Redaksi
18 September 2023
0

Penyidik Serahkan Berkas Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Polda Aceh Masih Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Bandar Sabu

Polda Aceh Masih Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Bandar Sabu

by Redaksi
18 September 2023
0

Polda Aceh Masih Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Bandar Sabu

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

6 Juli 2020
Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

30 Maret 2020
Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

2 Maret 2020
PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

0
Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

0
KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

0
DPR Minta Pertamina Jelaskan Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite

Fraksi PKS Minta Badan Usaha Jangan Semena-mena Naikan Harga BBM

3 Oktober 2023
Iran Terlibat Bom Beirut yang Tewaskan 241 Tentara AS dan 58 Tentara Prancis?

Iran Terlibat Bom Beirut yang Tewaskan 241 Tentara AS dan 58 Tentara Prancis?

3 Oktober 2023
Anies Serukan Perubahan di Depan Ribuan Warga Jam’iyyah Thoriqoh Syadziliyyah Kebumen

Anies Serukan Perubahan di Depan Ribuan Warga Jam’iyyah Thoriqoh Syadziliyyah Kebumen

3 Oktober 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In