SINARPOST.COM, JAWA BARAT | Dugaan kecurangan kembali terjadi di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 30, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Di sana, Prabowo Subianto mendapatkan 148 suara, dan Jokowi 63 suara. Tapi kemudian, di web KPU tertulis 01 mendapat 211 suara, sedangkan 02 hanya 3 suara.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga bernama Muhammad Haswan M Evandirita yang menyebut melalui akun twitter @HaswanEvan. Pemilu 2019 khususnya pemilihan presidennya memang tengah mendapat sorotan publik secara luas.
Mereka menduga banyak kecurangan yang terjadi. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sendiri sudah menemukan 1.261 laporan kecurangan pada Pemilu 2019.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Said Didu, mengatakan bahwa pemilihan umum 2019 sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematik, dan masif mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan perhitungan suara. Dia pun mengkritik sikap Presiden Jokowi yang diam seribu bahasa.
Said Didu juga menyebutkan bahwa banyak surat suara yang tidak dikirim di seluruh Indonesia oleh Komisi Pemilihan Umum. Dari informasi yang dia dapatkan, sebanyak 6,7 juta suara tidak terkirim. [Viva.co.id]