SINARPOST.COM, BANDA ACEH | Sebagai lembaga negara yang bertugas dalam pengawasan pemilihan umum (pemilu), Panwaslih Aceh terus melakukan langkah preventif dalam mengantisipasi adanya pelanggaran Pemilu 17 April 2019 mendatang.
Salah satunya dengan melakukan kegiatan Media Gathering bersama unsur media dan lembaga pemantau Pemilu 2019 yang telah terdaftar di Panwaslih Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Keude Kupi Aceh, Lambuk, Banda Aceh, Minggu (14/4/2019) sore.
Dalam kegiatan tersebut, Panwaslih Aceh mengupas sejumlah temuan pelanggaran termasuk laporan yang diterimanya selama tahapan pelaksanaan Pemilu 2019. Selain itu, Panwaslih juga telah melakukan bentuk preventif untuk meminimalisir praktik pelanggaran pemilu di Aceh dengan meminta peran aktif lembaga pemantau dan media.
Ketua Panwaslih Aceh, Faizah mengatakan bahwa Aceh termasuk salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan pemilu tertinggi di Indonesia. Bahkan, sebutnya, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Aceh berada di atas nasional yang ditetapkan sebesar 49,63 persen. Sementara Aceh berada di angka 50,27 persen.
“Pendekatan pencegahan dalam pengawasan Pemilu Serentak 2019 tentu saja memerlukan pemetaan yang komprehensif terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan dalam Pemilu. Dan ini terus menjadi perhatian kami untuk meningkatkan pemantauan, termasuk dengan melibatkan lembaga pemantauan dari unsur LSM dan OKP-OKP,” kata Faizah, seraya menyebutkan bahwa setidaknya ada 11 lembaga pemantau yang terdaftar di Panwasli Aceh termasuk dua lembaga pemantau dari luar negeri.
Sementara Ketua Divisi Pengawasan Panwaslih Aceh, Marini menambahkan, di Aceh terdapat dua daerah dengan tingkat IKP tertinggi, yaitu Sabang sebesar 90,17 persen dan Kota Subulussalam sebesar 83,26 persen.
“Pemicunya karena tingginya kontestasi politik di dua daerah itu. Persantase tersebut juga dipengaruhi dengan tidak adanya keterwakilan kelompok disabilitas pada daftar caleg, dan juga tidak terpenuhinya kuota perempuan di daftar caleg,” jelasnya.
Kertas Suara Masih Kurang
Pada kesempatan tersebut, Marini juga mengatakan bahwa saat ini masih ada daerah di Aceh yang masih kekurang kertas suara, padahal hari pencoblosan hanya tinggal tiga hari lagi. Disebut Marini, berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya, Aceh Tengah masih kekurangan 1.318 kertas suara.
“Karenanya kita minta pihak KIP setempat agar segera melakukan komunikasi dengan KPU Pusat, supaya kertas suara yang kurang itu terpenuhi saat hari pencoblosan atau 17 April. Apabila tidak memungkinkan lagi, harus dicarikan solusi secepatnya atau mekanisme lain yang tidak menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.