• Latest
  • Trending
Tertibkan Aset Daerah, Bupati Aceh Besar Hadirkan SIMANTAB

Tertibkan Aset Daerah, Bupati Aceh Besar Hadirkan SIMANTAB

11 April 2019
Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya

Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya

27 Mei 2022
Cendekiawan Indonesia Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

Cendekiawan Indonesia Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

27 Mei 2022
Puluhan Ribu Kader PKS Akan Putihkan Istora Senayan Jakarta

Puluhan Ribu Kader PKS Akan Putihkan Istora Senayan Jakarta

27 Mei 2022
Ketua DPRA Ajak Insan Pers Ikut Berperan Sukseskan Implementasi Butir-butir MoU Helsinki

Ketua DPRA Ajak Insan Pers Ikut Berperan Sukseskan Implementasi Butir-butir MoU Helsinki

27 Mei 2022
Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

26 Mei 2022
Pemerintah Aceh Promosikan UMKM dan Pariwisata di Bali

Pemerintah Aceh Promosikan UMKM dan Pariwisata di Bali

26 Mei 2022
Korban Tewas Runtuhnya Gedung 10 Lantai di Iran Bertambah Jadi 18 Orang

Korban Tewas Runtuhnya Gedung 10 Lantai di Iran Bertambah Jadi 18 Orang

26 Mei 2022
Avanza Tabrak Kawanan Lembu di Pidie, Tiga Ekor Mati di Tempat

Avanza Tabrak Kawanan Lembu di Pidie, Tiga Ekor Mati di Tempat

25 Mei 2022
Kemenag Aceh dan Acer Indonesia Jalin Kerjasama Transformasi Pendidikan Berbasis Digital

Kemenag Aceh dan Acer Indonesia Jalin Kerjasama Transformasi Pendidikan Berbasis Digital

25 Mei 2022
Tinjau Pembangunan Rumah Duafa, Wakil Ketua DPRA Tekankan Tak Ada Pihak yang Bermain

Tinjau Pembangunan Rumah Duafa, Wakil Ketua DPRA Tekankan Tak Ada Pihak yang Bermain

25 Mei 2022
Delegasi Pemerintah Aceh Kunjungi Blora Bahas Pemugaran Makam Pocut Meurah Intan

Delegasi Pemerintah Aceh Kunjungi Blora Bahas Pemugaran Makam Pocut Meurah Intan

25 Mei 2022
Wakil Ketua DPRA Safaruddin Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Manggeng

Wakil Ketua DPRA Safaruddin Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Manggeng

27 Mei 2022
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Sabtu, Mei 28, 2022
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Umum

Tertibkan Aset Daerah, Bupati Aceh Besar Hadirkan SIMANTAB

by Redaksi
3 tahun ago
in Umum
Tertibkan Aset Daerah, Bupati Aceh Besar Hadirkan SIMANTAB
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SINARPOST.COM, JANTHO | Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali melakukan launching Sistem Informasi Manajemen Aset Aceh Besar (SIMANTAB) yang berlangsung di aula Seni Budaya, Gedung ISBI Aceh, Kota Jantho, Rabu (10/4/2019).

Dalam sambutannya Mawardi Ali menegaskan bahwa melalui sistem informasi SIMANTAB yang terpadu itu, pelaporan semua aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar nantinya akan terintegrasi sehingga diharapkan penggunaannya tepat, pengelolaannya juga tepat, kalau ada ganti rugi dan pelepasan juga harus jelas.

BERITATERKAIT

Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya

Cendekiawan Indonesia Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

Puluhan Ribu Kader PKS Akan Putihkan Istora Senayan Jakarta

Ketua DPRA Ajak Insan Pers Ikut Berperan Sukseskan Implementasi Butir-butir MoU Helsinki

Dalam kesempatan itu, Ia juga meminta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) agar semua aset Pemkab ditertibkan, seandainya ada aset yang tidak layak lagi atau yang dapat menghabiskan banyak biaya perawatan itu dapat dilepaskan atau dilelang supaya tidak saja supaya tidak membebani APBK.

“Aceh Besar memiliki banyak aset yang harus dijaga, baik itu aset tidak bergerak seperti jalan, bangunan, jembatan, juga aset bergerak seperti mobil, alat pertanian, alat berat dan berbagai jenis aset bergerak lainnya,” ungkap Mawardi Ali.

Ia meminta agar dalam penertiban aset untuk menterjemahkan surat Menteri Dalam Negeri terkait aset dengan Keputusan Bupati, agar nantinya siapa saja yang berhak menggunakan aset milik pemerintah sepeti Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRK, para kepala OPD dan lainnya. Untuk itu, jika yang tidak berhak menggunakan dapat ditarik kembali ke Pemkab, namun harus ada kebijakan terlebih dahulu, ini semua adalah perintah dari BPK RI supaya ada ketertiban aset yang di miliki Pemerintah.

“Kedepan kebijakan Pemkan Aceh Besar, semua aset pemerintah harus di kelola secara bisnis, dikelola secara perusahaan daerah, supaya aset aset ini berdaya guna, bermanfaat ada nilai tambah,” tandas Mawardi Ali.

Terkait penertiban aset tersebut, Ia juga sudah memerintahkan kepada Sekda, BPKD, Bagian Hukum dalam waktu dekat ini sudah ada Surat Keputusan Bupati tentang penggunaan aset daerah termasuk mobil, kalau itu mobil operasional agar ditempelkan stikernya, supaya penggunaan betul-betul tepat sasaran.

“Dalam waktu dekat ini kita akan menarik semua aset bergerak Pemkab untuk dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian akan diberikan kembali kepada yang berhak menggunakan sesuai dengan SK Bupati,” jelasnya lagi.

Sementara itu, untuk menertibkan aset daerah yang bergerak itu, pihaknya telah dua kali melayangkan suratnya kepada pengguna aset, namun surat yang baru akan dilayangkan itu dari Bupati Aceh Besar tentang pengambilan mobil oleh Satpol PP dan kepolisian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, kemudian juga dilampirkan surat yang dulu, diberikan lagi kesempatan dalam waktu seminggu untuk mengembalikannya, kalau juga belum dikembalikan, maka pada minggu kedua pengambilan oleh Satpol PP dan kepolisian.

“Kita ingin kumpulkan dulu nanti siapa yang berhak berdasarkan SK Bupati nantinya akan diberikan kembali, sementara yang lain kalau mau pakai, maka mekanismenya adalah pinjam pakai. Pinjam pakai juga itu nantinya dapat digunakan oleh orang-orang yang berjasa dan orang orang penting sepeti imam mesjid untuk dapat hadir ke kemesjidan, namun minyak dan juga apabila terjadi kerusakan maka ditanggung oleh pihak yang pinjam,” pungkas Bupati Aceh Besar.

Kepala BPKD Aceh Besar Arifin SHi MSi mengatakan, aplikasi SIMANTAB ini bertujuan memudahkan bagi pengelola aset daerah dalam mendata berbagai aset milik Pemkab Aceh Besar yang tersebar diberbagai tempat, serta memudahkan para OPD untuk mengakses dan mengawasi aset-aset dalam penguasannya menggunakan smartphone, karena aplikasi SIMANTAB ini berbasis web yaitu simantab.site dan android.

Aplikasi ini memiliki berbagai fitur yang memudahkan OPD dalam mengawasi asetnya itu dengan menggunakan sistem informasi, sepeti adanya fitur informasi berupa foto, titik koordinat yang terintegrasi dengan google map sehingga tanah, jembatan, jalan dan barang-barang lainnya milik Pemkab Aceh besar dapat dengan mudah di akses melalui smartphone.

Turut hadir pada launching tersebut Sekdakab Drs Iskandar MSi, staf ahli, asisten, Kepala OPD, para Kabag Setdakab Aceh Besar, para Camat dan sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Aceh Besar.

Share213Tweet133Send
Previous Post

Ekspor Gerabah dan Keramik Indonesia Terus Meningkat

Next Post

PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

Related Posts

Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya

Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya

27 Mei 2022
Delegasi Pemerintah Aceh Kunjungi Blora Bahas Pemugaran Makam Pocut Meurah Intan

Delegasi Pemerintah Aceh Kunjungi Blora Bahas Pemugaran Makam Pocut Meurah Intan

25 Mei 2022
Nasir Djamil Minta Kepolisian Bergerak Cepat Usut Tuduhan PMI Jual Darah

Nasir Djamil Minta Kepolisian Bergerak Cepat Usut Tuduhan PMI Jual Darah

24 Mei 2022
Irjen Pol Agung Makbul Dorong Milenial Berani Laporkan Pungli dan Hidup Sederhana

Irjen Pol Agung Makbul: Jaga Damai Aceh dengan Pemerintahan Tanpa Korupsi

22 Mei 2022
Next Post
PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya
  • Cendekiawan Indonesia Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia
  • Puluhan Ribu Kader PKS Akan Putihkan Istora Senayan Jakarta
  • Ketua DPRA Ajak Insan Pers Ikut Berperan Sukseskan Implementasi Butir-butir MoU Helsinki
  • Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi
SinarPost.com

Copyright © 2020

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

Copyright © 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In