Para anggota MPU Kota Banda Aceh yang dikukuhkan tersebut terpilih dari hasil musyawarah yang digelar pada Rabu 6 Maret lalu di Gedung ITLC Banda Aceh.
SINARPOST.COM, BANDA ACEH | Mantan Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Ar-Raniry, Dr. Damanhuri Basyir, M.Ag resmi memimpin Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh untuk periode 2019-2024. Damanhuri beserta anggota MPU lainnya diambil sumpah pada Minggu (17/3/2019) malam, di Aula Lantai IV Gedung Walikota setempat.
Pengukuhan MPU Kota Banda Aceh periode 2019-2024 itu disaksikan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Ketua MPU Provinsi Aceh Tgk Muslim Ibrahim dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Jasri.
Turut hadir pada acara pengukuhan ini, Imam Besar Masjid Raya Banda Aceh Tgk Azman Ismail, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, Kajari Banda Aceh Erwin Desman, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Suwono, serta unsur SKPK dan pejabat lainnya dalam lingkup Kota Banda Aceh.
Para anggota MPU Kota Banda Aceh yang dikukuhkan tersebut terpilih dari hasil musyawarah yang digelar pada Rabu 6 Maret lalu di Gedung ITLC Banda Aceh.
“Yang dikukuhkan ini merupakan hasil dari musyawarah beberapa waktu lalu. Terpilih anggota 18 orang, 9 orang dari utusan ulama Kecamatan dan 9 orang lagi ulama dan cendikiawan utusan Pemko Banda Aceh,” ungkap Plt Ketua MPU Kota Banda Aceh Tgk Faisal Ali saat memimpin sidang.
Formasi Forkopimda Sudah Lengkap
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyambut baiknya lahirnya kepengurusan MPU Banda Aceh. Katanya, saat ini formasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah terisi lengkap.
“Semoga sinergitas umara dan ulama semakin menguatkan kita dalam menjalankan program program terhadap penegakan syariat Islam. Selama ini terasa ada yang kurang, tapi sekarang sudah lengkap,” ujar Aminullah.
Sebagai mitra pemerintah, MPU berfungsi memberikan saran pendapat dan pertimbangan bagi pemerintah kota dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan yang berazaskan syariat Islam.
“Akan seiring sejalan, bahu membahu bekerjasama menambah kekuatan dalam penegakan syariat Islam dengan nasehat dan fatwa fatwa dari MPU,” sebut Aminullah.
Dengan pengukuhan tersebut, Wali Kota berharap MPU Kota Banda Aceh dapat langsung menjalankan perannya sesuai Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 Pasal 9 ayat 2 tentang penyelenggaraan keistimewaan, yaitu fungsi MPU memberikan pertimbangan terhadap kebijakan daerah, pembangunan dan kemasyarakatan serta tatanan ekonomi yang islami.
Sementara Ketua MPU Provinsi Aceh Prof DR Tgk Muslim Ibrahim mengingatkan Ketua, Wakil Ketua dan anggota MPU Kota Banda Aceh yang baru terpilih akan tugas tugas yang sudah menunggu.
“Alhamdulillah dengan dukungan Forkopimda kota sudah terpilih dan sudah ada kepengurusan baru MPU. Tugas sudah menunggu di depan, tapi saya sangat yakin karena MPU Kota ini dihuni orang orang hebat,” ujar Tgk Muslim Ibrahim.
Dari isu yang beredar di luar, tugas yang paling berat adalah terkait dengan isu-isu budaya luar yang dikhawatirkan akan mengikis aqidah generasi-genarasi Banda Aceh.
“Saya dengar mulai ada akad nikah tanpa wali, ini tidak ada dalilnya. Ini tugas MPU untuk menertibkan segera. Harus dihentikan dari awal sebelum berkembang,” pinta Tgk Muslim Ibrahim.
Dalam kesempatan ini, Tgk Muslim Ibrahim mengajak semua pihak untuk mendukung kepengurusan MPU dibawah komando Tgk Damanhuri Basyir. MPU juga diminta mampu berjalan beriringan dengan pemerintah dalam menyukseskan program-program pembangunan.