• Latest
  • Trending
  • All
Spirit UU PA 1960 Jangan Sampai Hilang

Spirit UU PA 1960 Jangan Sampai Hilang

12 Maret 2019
DPR Minta Pertamina Jelaskan Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite

Fraksi PKS Minta Badan Usaha Jangan Semena-mena Naikan Harga BBM

3 Oktober 2023
Iran Terlibat Bom Beirut yang Tewaskan 241 Tentara AS dan 58 Tentara Prancis?

Iran Terlibat Bom Beirut yang Tewaskan 241 Tentara AS dan 58 Tentara Prancis?

3 Oktober 2023
Anies Serukan Perubahan di Depan Ribuan Warga Jam’iyyah Thoriqoh Syadziliyyah Kebumen

Anies Serukan Perubahan di Depan Ribuan Warga Jam’iyyah Thoriqoh Syadziliyyah Kebumen

3 Oktober 2023
Pj Gubenur Harapkan Sinergitas KAHMI dan Forhati dalam Pembangunan Aceh

Pj Gubenur Harapkan Sinergitas KAHMI dan Forhati dalam Pembangunan Aceh

3 Oktober 2023
Pengurus KAHMI Aceh 2022-2027 Resmi Dilantik, Prof Syamsul Rijal Jabat Koordinator Presidium

Pengurus KAHMI Aceh 2022-2027 Resmi Dilantik, Prof Syamsul Rijal Jabat Koordinator Presidium

3 Oktober 2023
Penanganan Longsoran, Jalan Banda Aceh—Calang Akan Ditutup Total, Ini Jadwalnya

Penanganan Longsoran, Jalan Banda Aceh—Calang Akan Ditutup Total, Ini Jadwalnya

2 Oktober 2023
Jokowi Resmikan Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jokowi Resmikan Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung

2 Oktober 2023
Turki Kirim Peringatan Keras ke Yunani, Siap Membalas Setiap Provokasi

Ankara Dihantam Bom Bunuh Diri, Erdogan: Teroris Tak Bisa Hancurkan Turki

2 Oktober 2023
Gelar Diskusi Publik, Srikandi PP Banda Aceh Ingin Perempuan Pilih Pemimpin Berintegritas

Gelar Diskusi Publik, Srikandi PP Banda Aceh Ingin Perempuan Pilih Pemimpin Berintegritas

1 Oktober 2023
UMKM Paguyuban SRC Lhokseumawe Hadirkan Bazar Sembako Murah

UMKM Paguyuban SRC Lhokseumawe Hadirkan Bazar Sembako Murah

1 Oktober 2023
Hasil Sprint Race MotoGP Jepang dan Klasemen Sementara

Jorge Martin Asapi Bagnaia di MotoGP Jepang, Perebutan Juara Duni Kian Sengit

1 Oktober 2023
APBA-P 2023 Disahkan, Pj Gubernur Apresiasi DPRA

APBA-P 2023 Disahkan, Pj Gubernur Apresiasi DPRA

1 Oktober 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Oktober 4, 2023
SinarPost.com
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Politik

Spirit UU PA 1960 Jangan Sampai Hilang

by Redaksi
12 Maret 2019
in Politik
Spirit UU PA 1960 Jangan Sampai Hilang

SINARPOST.COM | Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa spirit pasal 1 hingga pasal 15 Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) Tahun 1960 jangan sampai hilang.  Sebagai contoh yaitu pada pasal 9 UU PA 1960, hanya Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mempunyai hubungan yang sepenuhnya dengan bumi, air dan ruang angkasa dalam batas-batas ketentuan pasal 1 dan 2.

Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menerima masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan yang dihadiri DPP Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (DPP-PP REI), Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT), Direksi Kawasan Industri, serta Tim Panitia Kerja RUU Pertanahan dari pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2019).

BeritaTerkait

Fraksi PKS Minta Badan Usaha Jangan Semena-mena Naikan Harga BBM

Iran Terlibat Bom Beirut yang Tewaskan 241 Tentara AS dan 58 Tentara Prancis?

Anies Serukan Perubahan di Depan Ribuan Warga Jam’iyyah Thoriqoh Syadziliyyah Kebumen

“Pada pasal 2 berbunyi, atas dasar ketentuan dalam pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar dan hal-hal sebagai yang dimaksud dalam pasal 1, bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya itu pada tingkatan tertinggi dikuasai oleh negara, sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat,” jelas Herman.

Negara tentu tidak ingin melepas berbagai kepemilikan tanah kepada warga negara asing, tetapi menurut politisi partai demokrat itu, bisa dimungkinkan untuk memberikan sewa jangka panjang. Tentu saja titik berat dengan kepastian hukum terkait kepemilikan sewa jangka panjang itu harus jelas pengaturannya dalam UU.

Terkait kedudukan IPPAT, ia membandingkan dengan negara-negara yang maju seperti Belanda yang memiliki daratan kecil namun populasi penduduknya sekitar 17 juta jiwa. Fungsi pejabat pembuat akta tanah di negara tersebut sangat penting. Karena Pemerintah Belanda mengelola tanahnya melalui Kementerian Dalam Negeri, kemudian ada juga kadastral membidangi pertanahan juga berstatus sebagai bank tanah yang mengatur konsolidasi lahan.

“Sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah pun itu hanya selembar dan kapan saja bisa di-print out di manapun berada, dengan jaminan bahwa si pembuat atau korporasi non government organization yang mengeluarkan terhadap legitimasi kepemilikan lahan itu statusnya sangat kuat,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Legitimasi pertanahan bukan ada di governmentmelainkan ada di non government organization seperti kadastral. Untuk itu dibutuhkan penguatan ke dalam ini harus dilakukan gitu jangan kemudian banyak kasus mendelegitimasi terhadap keberadaan IPPAT. “Ini yang menurut saya harus betul-betul ketat, sehingga kalau suatu saat bahwa pemerintah hanya sebagai pengelola saja, legitimasinya ada di organisasi lain, tentu ini harus diperkuat dari sisi kepastian legitimasinya itu,” pungkas Herman. [dpr.go.id]

Share201Tweet126Send

Related Posts

DPR Minta Pertamina Jelaskan Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite

Fraksi PKS Minta Badan Usaha Jangan Semena-mena Naikan Harga BBM

by Redaksi
3 Oktober 2023
0

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta badan usaha jangan semena-mena menaikan harga BBM pasca melonjaknya harga...

Anies Serukan Perubahan di Depan Ribuan Warga Jam’iyyah Thoriqoh Syadziliyyah Kebumen

Anies Serukan Perubahan di Depan Ribuan Warga Jam’iyyah Thoriqoh Syadziliyyah Kebumen

by Redaksi
3 Oktober 2023
0

Bakal Calon Presiden (Bacapres) 2024 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, menawarkan agenda perubahan dihadapan alim ulama, ribuan jamaah...

APBA-P 2023 Disahkan, Pj Gubernur Apresiasi DPRA

APBA-P 2023 Disahkan, Pj Gubernur Apresiasi DPRA

by Redaksi
1 Oktober 2023
0

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2023. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat...

Ini 9 Poin Jawaban Gubernur Aceh Terhadap Pendapat Banggar DPRA

Ini 9 Poin Jawaban Gubernur Aceh Terhadap Pendapat Banggar DPRA

by Redaksi
30 September 2023
0

dana penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumatera Utara, ia menghadiri bimbingan teknis PON bersama KONI Pusat dan menginformasikan bahwa rincian penggunaan dana...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

6 Juli 2020
Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

30 Maret 2020
Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

2 Maret 2020
PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

0
Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

0
KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

0
DPR Minta Pertamina Jelaskan Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite

Fraksi PKS Minta Badan Usaha Jangan Semena-mena Naikan Harga BBM

3 Oktober 2023
Iran Terlibat Bom Beirut yang Tewaskan 241 Tentara AS dan 58 Tentara Prancis?

Iran Terlibat Bom Beirut yang Tewaskan 241 Tentara AS dan 58 Tentara Prancis?

3 Oktober 2023
Anies Serukan Perubahan di Depan Ribuan Warga Jam’iyyah Thoriqoh Syadziliyyah Kebumen

Anies Serukan Perubahan di Depan Ribuan Warga Jam’iyyah Thoriqoh Syadziliyyah Kebumen

3 Oktober 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In