Tanggapi Narasi Sentimen Pengamat, Ketua DPD II KNPI Pidie: Pergub JKA Langkah Tepat dan Berani

SinarPost.com, Banda Aceh – Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian skema Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menjadi berbasis tingkat ekonomi (desil) yang berlaku mulai Mei 2026 terus menjadi sorotan dikalangan masyarakat Aceh.

Banyak yang mengkritik seolah-olah Pergub tersebut menghapus hak rakyat dari aspek kesehatan. Bahkan banyak pengamat yang melihat kebijakan ini dari satu arah dan langsung membenarkan bahwa Pemerintah Aceh tidak lagi berpihak pada kepentingan rakyat.

Namun dibalik banyaknya komentar sinis para pengamat, tak sedikit pula yang melihat dengan rasional bahwa Pergub No 2 Tahun 2026 juga upaya keberpihakan pada rakyat kecil melalui pendataan ulang agar program JKA benar-benar tepat sasaran.

Ketua DPD II KNPI Pidie, Muhammad Fahri alias Edo menilai, komentar yang menyebut Pergub No 2 Tahun 2026 ‘tidak berpihak pada rakyat kecil’ dan ‘menghapus jaminan kesehatan’ adalah narasi yang secara intelektual tidak jujur​​dan harus dilawan.

“Sebagai warga dan pemuda Aceh saya harus membaca logika sesat yang beredar. Ada komentar yang menyebut Pergub No 2/2026 ‘tidak berpihak pada rakyat kecil’ dan ‘menghapus jaminan kesehatan’. Itu narasi yang secara intelektual tidak jujur​​dan harus dilawan,” ungkap Edo dalam siaran pers yang diterima media ini, Selasa (21/4/2026).

Mahasiswa Doktoral Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (UNAS) secara khusus mengkritik para pengamat yang secara kebablasan menyerang kebijakan Pemerintah Aceh terkait Pergub No 2 Tahun 2026. Ia membeberkan alasan dibalik argumentasinya.

Berikut beberapa tanggapan Muhammad Fahri alias Edo yang dikutip langsung oleh media ini.

Tanggapan Pertama: Terhadap Tuduhan “Menghapus JKA untuk Rakyat Miskin”

Ini _strawman fallacy_ paling telanjang. Sebutkan satu baris dalam Pergub 2/2026 yang menghapus akses desil 1-7. Tidak ada. Desil 1-5 tetap JKN-PBI. Desil 6-7 tetap JKA. Yang Anda bela itu desil 8-10. Sejak kapan kelompok mampu tiba-tiba menjadi “rakyat miskin”? Berhenti memanipulasi istilah demi menutupi pembelaan Anda terhadap subsidi orang kaya.

Tanggapan Kedua: Terhadap Argumen “Pemerintah Lepas Tanggung Jawab”

Justru sebaliknya. Pemerintah Aceh sedang menjalankan tanggung jawabnya: memastikan APBA tidak bocor untuk hal-hal yang tidak perlu. Tanggung jawab negara bukan memanjakan semua orang, tapi melindungi yang paling rentan. Ketika APBA dipakai untuk bayari iuran orang mampu, itu bukan tanggung jawab. Itu pemborosan yang diformalkan. SE Mendagri memerintahkan rasionalisasi. Aceh patuh. Yang tidak patuh membiarkan duplikasi anggaran pusat-daerah terus terjadi.

Tanggapan Ketiga: Terhadap Kekhawatiran “Pasien Ditolak RS Per 1 Mei”

Saya baca Pergubnya. Pasal transisinya jelas: pasien rawat inap desil 8-10 tetap dijamin JKA sampai sembuh. Terdapat 23 posko layanan di seluruh kabupaten/kota. Sosialisasi sudah berjalan sejak Januari. Kalau Anda masih sebar narasi “ditolak RS”, itu artinya Anda memang tidak membaca aturannya atau sengaja menimbulkan kekhawatiran. Dua-duanya berbahaya.

Tanggapan Keempat: Terhadap Dalih “Ekonomi Masyarakat Belum Stabil”

Registrasi Data Sosial Ekonomi tidak perlu bicara. Ia berbicara tentang kepemilikan aset, pengeluaran, dan pendapatan. Desil 8-10 mampu membayar iuran BPJS Mandiri. Titik. Kalau ada anomali data, mekanisme sanggahnya ada di keuchik dan Dinsos. Jangan jadikan satu-dua kasus anekdotal untuk mendelegitimasi kebijakan berbasis data agregat. Itu _ilmu sosial yang buruk_.

Penutup: Ini Soal Keberpihakan yang Benar

Pergub 2/2026 memaksa kita jujur: mau bela yang miskin, atau bela yang mampu tapi tak mau bayar iuran? Saya memilih yang pertama. Menolak Pergub ini berarti Anda rela APBA terus menguap untuk subsidi orang kaya, sementara obat di RSUD kosong dan program kekurangan dana stunting. Itu keberpihakan yang keliru.

“Kita tidak boleh bungkam saat narasi mendominasi ruang publik. Pergub ini benar secara data, tepat secara fiskal, dan adil secara substantif. Tugas kita mengawalnya, bukan menggembosinya dengan komentar yang miskin berdasarkan empiris. Yang tidak setuju, silakan adu data. Bukan adu persepsi,” demikian pungkas Edo.

(Mk)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *