SinarPost.com, Banda Aceh – Dinas Kesehatan Aceh mencatat sebanyak 281.984 anak di provinsi tersebut tidak mendapatkan imunisasi dasar selama periode 2021 hingga 2025. Kondisi ini meningkatkan kerentanan terhadap penyakit menular berbahaya, terutama campak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, dr. Iman Murahman, Sp.KKLP, MKM, menyebut anak-anak yang belum pernah menerima imunisasi dasar dikategorikan sebagai zero dose. “Zero dose adalah anak yang sama sekali tidak memiliki riwayat imunisasi, terutama vaksin DPT-1. Mereka sangat rentan terhadap penyakit berbahaya,” kata Iman, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, jumlah anak yang tidak mendapatkan vaksin DPT-1 menunjukkan tren peningkatan setiap tahun. Pada 2021 tercatat 50.809 anak, kemudian 2022 sebanyak 48.954 anak, 2023 sebanyak 52.782 anak, 2024 meningkat menjadi 57.654 anak, dan pada 2025 mencapai 61.297 anak.
Menurut Iman, kondisi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya risiko penyakit menular pada anak, terutama campak yang masih menjadi perhatian serius di Aceh.
Pada 2025, tercatat lebih dari 5.000 kasus campak di Aceh, dengan mayoritas penderita merupakan anak yang belum diimunisasi atau termasuk kategori zero dose. Sementara itu, pada 2026 hingga saat ini telah ditemukan 724 kasus campak, dan angka tersebut diperkirakan masih berpotensi meningkat.
Campak merupakan penyakit menular yang sangat mudah menyebar, terutama pada kelompok anak yang tidak memiliki kekebalan akibat tidak mendapat imunisasi dasar.
Dinas Kesehatan Aceh menegaskan perlunya penguatan layanan kesehatan dasar untuk menekan angka zero dose, salah satunya melalui optimalisasi posyandu dan pelaksanaan imunisasi kejar bagi anak usia 3 hingga 5 tahun. “Langkah ini penting agar anak-anak memiliki kekebalan terhadap penyakit, terutama campak,” ujar Iman.
Ia juga mengimbau seluruh petugas kesehatan untuk lebih aktif menjangkau masyarakat guna memastikan tidak ada anak yang tertinggal imunisasi dasar.





