SINARPOST.COM, JAKARTA | Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Legislatif, temuan hoaks terus meningkat. Hal ini mengemuka setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis temuan terbaru kasus hoaks.
Menurut data terbaru Kominfo, sepanjang Maret 2019, terdapat 453 konten hoaks (kabar bohong/berita palsu) yang ditemukan, dimana isu politik mendominasi dengan 130 kasus.
Dalam siaran pers yang dipublis Senin (1/4/2019), total jumlah hoaks yang ditemukenali oleh Kemkominfo menjadi 1.224 hoaks pada periode Agustus 2018 sampai dengan Maret 2019. Sepanjang periode tersebut, total hoaks politik yang diidentifikasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo menjadi 311 hoaks.
Hoaks politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.
Selain terkait isu politik, hoaks juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.
Konten hoaks tersebut diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika yang dibentuk oleh Menteri Kominfo Rudiantara pada Januari 2018. Tim AIS bekerja untuk melakukan pengaisan, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.
Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam tanpa henti.
Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga atau diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau bisa melalui akun twitter @aduankonten.