Terima Aspirasi GAMPATA, Ali Basrah: Tuntutan Mereka Akan Kita Bawa Dalam Rapat Pimpinan DPRA

Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah.

SinarPost.com, Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ali Basrah, menerima langsung aspirasi massa yang tergabung dalam Gerakan Anak Muda Pembela Tanah Aceh (GAMPATA) dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman gedung dewan tersebut, Senin (9/3/2026).

Ali Basrah menyatakan tuntutan massa tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR Aceh. Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa tuntutan GAMPATA akan dibawa dalam rapat pimpinan.

Read More

“Tadi kami sudah menerima aliansi masyarakat dari GAMPATA untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka. Setelah menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri secara tertib. Aksi mereka berlangsung aman dan kondusif,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada hari tersebut, puluhan mahasiswa dari Gerakan Anak Muda Pembela Tanah Aceh (GAMPATA) melakukan aksi damai ke DPRA menuntut percepatan penanganan bencana banjir dan longsor oleh Pemerintah Aceh yang dinilai masih lamban.

Mereka menyebut bahwa anyak masyarakat terdampak belum tertangani secara baik. “Sampai hari ini sudah empat bulan lebih bencana, tetapi masyarakat masih sangat merasakan dampaknya,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) GAMPATA, Syahputra Ariga.

Ariga mengatakan, aksi mereka hari ini di DPRA sebagai lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya di kantor Gubernur Aceh terkait tuntutan percepatan penanganan bencana serta transparansi dalam pengelolaan anggarannya.

Dalam aksinya, GAMPATA mendesak DPR Aceh agar memanggil Pemerintah Aceh untuk membuka secara transparan dokumen pelaksanaan bencana, mulai dari perencanaan hingga realisasi.

Usai menerima perwakilan massa GAMPATA, Wakil Ketua DPR Aceh Ali Basrah menyampaikan kepada awak media bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan oleh massa GAMPATA akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme internal lembaga legislatif tersebut.

“Apa yang mereka sampaikan akan kita bawa terlebih dahulu dalam rapat pimpinan DPR Aceh,” ujar Ali Basrah, seraya menjelaskan bahwa rapat tersebut akan melibatkan empat pimpinan DPRA serta para ketua fraksi yang ada di DPR Aceh untuk menentukan langkah lanjutan terhadap aspirasi yang disampaikan.

Salah satu opsi yang akan dipertimbangkan dalam pembahasan tersebut adalah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), sebagaimana yang diharapkan oleh massa aksi. “Kita akan diskusikan dulu apakah perlu dilakukan RDPU, apa manfaat dan mudaratnya. Semua akan kita bahas melalui mekanisme yang ada,” jelasnya.

Ali Basrah menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait, baik Pemerintah Aceh maupun instansi lainnya yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian persoalan yang disampaikan. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *