SinarPost.com, Banda Aceh – Manajemen PT Marinda Utamakarya Subur membantah informasi palsu (hoaks) yang beredar di sejumlah platform media online terkait proyek Penggantian Jembatan Krueng Woyla.
Humas PT. Marinda Utamakarya Subur, Hendra Pippo Saputra, melalui siaran pers yang diterima media ini, Minggu 28 Desember 2025, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hendra juga mempertegas bahwa pekerjaan proyek penggantian jembatan Krueng Woyla dimenangkan oleh PT. Marinda Utamakarya Subur sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Bahwa tidak benar PT. Marinda Utamakarya Subur melakukan pengalihan pekerjaan kepada pihak manapun, dalam situasi apapun dan dengan cara apapun baik sebagian maupun keseluruhan,” tegasnya.
Dalam siaran pers-nya, PT. Marinda Utamakarya Subu membantah keras surat yang beredar dalam bentuk file pdf dan dimuat pada media online Wartanad.id dan Mitra Polri adalah palsu alias Hoax.
“Berita yang menyudutkan PT. Marinda Utamakarya Subur dimuat tanpa konfirmasi terlebih dahulu sehingga itu jelas merugikan dan pencemaran nama baik perusahaan kami,” tegas manajemen perusahaan tersebut.
Hendra Pippo Saputra selaku Humas PT. Marinda Utamakarya Subur memperingatkan bahwa berita–berita palsu yang dimuat di berbagai media online dapat menghambat pembangunan dan mengganggu proses pekerjaan pembangunan Pergantian Jembatan Krueng Woyla yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Barat Selatan Aceh yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui BPJN Aceh.
PT. Marinda Utamakarya Subur mempersilahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan palsu ini dapat segera melakukan pelaporan pada pihak berwajib.
Untuk diketahui, PT Marinda Utamakarya Subur resmi ditetapkan sebagai pemenang tender pembangunan jembatan pendamping (duplikasi) Krueng Woyla di Aceh Barat, dengan nilai proyek lebih dari Rp119 miliar.
Keputusan tersebut tercantum di laman LPSE pada Rabu, 3 Desember2025) sore, usai melalui rangkaian proses lelang yang berlangsung beberapa bulan terakhir.
Perusahaan konstruksi yang pada 2025 turut meraih SUTAMI Awards dari Kementerian PUPR ini dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam pengerjaan berbagai proyek infrastruktur nasional.(Mk)





