SinarPost.cm, Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mulai melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dengan menerjunkan petugas pendataan ke seluruh wilayah Aceh mulai dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Pendataan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kawasan perkotaan hingga daerah pelosok untuk memperoleh gambaran kondisi ekonomi masyarakat secara akurat.
Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 menyasar berbagai sektor, mulai dari rumah tangga, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sektor pertanian, hingga pelaku usaha skala besar.
Pendataan ini diharapkan menghasilkan basis data ekonomi yang dapat menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan.
“Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk menerima kehadiran petugas sensus serta memberikan data yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya,” kata Agus, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, data yang akurat akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, sekaligus memberikan manfaat bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis dan melihat potensi ekonomi di daerahnya.
Pelaksanaan SE2026 dilakukan melalui metode pendataan langsung atau door-to-door ke rumah tangga dan pusat-pusat kegiatan ekonomi. Pendataan mencakup berbagai aktivitas usaha, seperti pasar tradisional, kedai kopi, toko kelontong, warung makan, toko pakaian, sektor distribusi barang, hingga pelaku ekonomi digital.
BPS Aceh juga mengimbau masyarakat untuk mengenali petugas resmi yang bertugas di lapangan guna menghindari potensi penipuan. Setiap petugas dilengkapi rompi bertuliskan Petugas Sensus, kartu tanda pengenal resmi yang dilengkapi QR Code, serta surat tugas.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, BPS mengampanyekan gerakan “TIR”, yakni ‘Terima’ Petugas SE2026, ‘Isi’ Data dengan Benar, dan ‘Rahasia’ Terjaga.
Melalui gerakan tersebut, masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi ekonomi yang valid, dengan jaminan bahwa seluruh data yang dikumpulkan akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Terakhir, BPS Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai upaya bersama mewujudkan data ekonomi yang berkualitas demi pembangunan daerah dan kemajuan ekonomi Indonesia.





