SinarPost.com, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang juga Ketua Badan Legislasi (Banleg), Irfansyah, kepada wartawan mengatakan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap ada, karena ini sudah menjadi kontrak sosial kepada rakyat.
Menurutnya, terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang tengah menjadi sorotan publik. Di tengah adanya penyesuaian kepesertaan berbasis desil ekonomi, Irfansyah menegaskan bahwa komitmen Gubernur Aceh Muzakir Manaf, tetap tegak lurus pada perlindungan kesehatan semesta.
“Kita harus melihat persoalan JKA dengan kacamata yang jernih dan objektif. Saat ini, ada tantangan fiskal dan kebutuhan validasi data yang mendesak,” sebutnya, Jumat (3/4/2026).
Namun, ia pastikan bahwa gagasan besar JKA tidak akan pernah dihapus. Di masa pemerintahan Muzakir Manaf, focus adalah keberlanjutan program ini dengan manajemen yang lebih sehat.
Sebagai pimpinan di legislatif, Irfansyah mengakui bahwa kondisi anggaran daerah memerlukan efisiensi yang presisi.
Ia menilai gonjang-ganjing yang terjadi saat ini merupakan sinyal bahwa tata kelola JKA memerlukan pembenahan dari sisi regulasi dan sinkronisasi data kemiskinan (DTKS).
Selanjutnya, sebagai anggota DPR Aceh, ia tidak ingin JKA berjalan apa adanya, namun terus menyisakan beban utang atau masalah data.
“Kita ingin masyarakat mampu tetap berkontribusi secara proporsional, sementara saudara-saudara kita yang kurang mampu tetap terlindungi 100 persen tanpa kecuali,” ungkap Irfansyah.
Selanjutnya, ia meminta masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi dan isu tidak jelas semisal JKA akan dihentikan total.
“JKA tetap ada dan akan terus kita sempurnakan. Ini adalah kontrak sosial kita dengan rakyat Aceh. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, hadir untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Aceh yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau ketersediaan anggaran,” Imbuh Irfansyah. (Adv)





