SinarPost.com, Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memperkuat sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam upaya optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) serta pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh.
Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam kunjungan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja beserta rombongan ke Kantor Wilayah DJBC Aceh pada Selasa (31/3/2026). Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Rizki Baidillah, bersama jajaran.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antarinstansi sekaligus membahas langkah strategis dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai.
Dalam pembahasannya, kedua belah pihak menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan DBH CHT sebagai instrumen pendukung kegiatan pengawasan, penindakan, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.
Selain itu, kerja sama yang solid antara Bea Cukai dan Satpol PP dinilai menjadi kunci untuk menekan peredaran rokok ilegal yang berdampak langsung terhadap penerimaan negara serta perlindungan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Rizki Baidillah, menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi perlu terus diperkuat guna menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Sinergi antara Bea Cukai dan Satpol PP sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Melalui koordinasi yang baik, kami optimistis pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Rizki.
Senada dengan itu, pihak Satpol PP menyambut baik kerja sama yang telah terjalin dan berharap koordinasi dapat terus ditingkatkan, baik melalui operasi bersama, pertukaran informasi, maupun kegiatan edukasi kepada masyarakat.
Melalui pertemuan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara DJBC Aceh dan Satpol PP semakin erat serta mampu mendorong efektivitas pelaksanaan program DBH CHT, khususnya dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal secara berkelanjutan di Aceh.





