SinarPost.com, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh mengusulkan iuran BPJS sebanyak 500 ribu warga Tanah Rencong ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selama ini iuran dibayar dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) lewat program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
“Dari efek bencana ini kami mengusulkan karena selama ini untuk BPJS Aceh ada 500 ribu jiwa yang ditanggung dengan dana APBA, dana daerah, selebihnya ditanggung oleh APBN,” kata Dek Fadh dalam pertemuan dengan pimpinan MPR di Kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, daerah bencana secara aturan boleh mengusulkan agar BPJS ditanggung dengan dana APBN. Dek Fadh juga menyerahkan surat usulan itu ke pemerintah pusat lewat Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian dan Ketua MPR Ahmad Muzani.
“Kami telah mengusulkan agar ini cepat disetujui karena mengingat mereka yang 500 ribu orang kalau berobat harus menggunakan dana. Tidak layak di daerah bencana mereka harus mencari uang untuk berobat,” jelas Dek Fadh.
“Kalau dulunya ditanggung dengan dana APBA sementara saat ini bencana kami fokus pada bencana kami berharap ini bisa ditanggung APBN,” lanjutnya.
Dalam pemaparannya, Dek Fadh juga menampilkan foto surat yang diteken Gubernur Muzakir Manaf pada Rabu 28 Januari lalu. Surat itu bertuliskan perihal ‘Permohonan Kuota Tambahan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan’ yang ditujukan ke Menteri Sosial.
Poin pertama surat menjelaskan dalam pelaksanaan pembiayaan JKA, Aceh menerapkan metode Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh penduduk Aceh mendapatkan bantuan iuran kesehatan. Jika UHC tidak terpenuhi, maka akses kesehatan bagi penduduk Aceh akan terganggu.
Pembiayaan iuran kesehatan disebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kementerian Sosial RI melalui JKN, menanggung iuran masyarakat dalam desil 1 s.d desil 5 namun tidak seluruhnya karena dibatasi dengan kuota.
Berdasarkan data dalam OTSEN, dilakukan melalui anggaran PBI JK penduduk Aceh yang berada dalam desil 1 s.d desil 5 berjumlah 3.601.228 sedangkan pembiayaan BPJS Kesehatan yang dila mencakup 2.841.187 jiwa (Keputusan Menteri Sosial Nomor 292/HUK/2025 tanggal 24 Desember 2025).
“Berkenaan hal tersebut di atas, dalam rangka mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pemulihan pasca bencana hidrometeorologi, kami mohon kiranya Bapak Menteri berkenan memberikan pembiayaan PBI JK dalam desil 1 s.d 5 ditanggung seluruhnya oleh Kementerian Sosial RI selama 5 (lima) tahun ke depan,” bunyi surat tersebut.
Diketahui pimpinan MPR mengunjungi Aceh pada Selasa (10/2/2026). Pimpinan yang hadir yakni Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto, Rusdi Kirana, Eddy Soeparno, Edhi Baskoro Yudhoyono, AM Akbar Supratman.
Kemudian hadir juga pimpinan dari semua fraksi, yaitu Sonny Tri Danaparamita, Ferdiansyah, Robert Rouw, Chusnunia, Anton Sukartono Suratto. Hadir juga Mendagri Tito Karnavian, Kelompok DPD Dedi Iskandar Batubara, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Badan Sosialisasi Abraham Liyanto, Plt Sekjen MPR Siti Fauziah, Deputi Bidang Administrasi Heri Herawan, dan sejumlah staf khusus. (Adv)




