SinarPost.com, Banda Aceh – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil penumpang, sepeda motor, dan becak mesin terjadi di kawasan Gampong Cot Cut, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya.
Korban diketahui bernama Rafa Alfarabi (20), warga Desa Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BL 4696 FAJ warna hitam. Sementara itu, pengemudi mobil penumpang Toyota Calya BL 1749 JA warna hitam, Lukman Hakim (45), warga Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Calya melaju dari arah Jembatan Lamnyong menuju Jembatan Cot Iri, Aceh Besar.
Pada saat yang bersamaan, korban mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan menuju Jembatan Lamnyong.
Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga tidak melihat adanya becak mesin yang berada di depannya karena kendaraan tersebut tidak menggunakan lampu penerangan.
“Korban yang melaju dari arah Cot Iri menuju Lamnyong diduga kurang memperhatikan keberadaan becak mesin di depannya. Becak mesin tersebut tidak dilengkapi lampu penerangan sehingga bagian depan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban menabrak bagian belakang bak becak mesin,” ujar Kompol Mawardi.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor korban kehilangan keseimbangan dan oleng ke arah kanan jalan. Korban kemudian terpental dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga bertabrakan dengan mobil Toyota Calya yang sedang melaju dari arah berlawanan.
“Benturan dengan mobil menyebabkan korban bersama sepeda motornya terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka serius di bagian kepala. Sementara pengemudi becak mesin yang belum diketahui identitas maupun nomor polisinya langsung meninggalkan lokasi kejadian,” jelasnya.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh. Namun berdasarkan keterangan masyarakat setempat, korban diduga telah meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Meski korban diduga meninggal di tempat, warga tetap membawanya ke rumah sakit sebagai bentuk kepedulian dan upaya memberikan pertolongan,” tambah Kasat Lantas.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, saat kecelakaan terjadi kondisi cuaca sedang hujan, waktu malam hari, jalan dalam kondisi lurus dan permukaan jalan basah. Di sekitar lokasi kejadian juga terdapat area perkebunan warga yang minim penerangan.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Toyota Calya mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan berat di bagian depan.
Polresta Banda Aceh saat ini masih melakukan penyelidikan dan berupaya mencari pengemudi becak mesin yang terlibat dalam peristiwa tersebut guna dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kami mengimbau kepada pengemudi becak mesin yang terlibat agar segera melapor dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan serta penyelesaian perkara kecelakaan ini,” kata Kompol Mawardi.
Kasat Lantas juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, termasuk kelengkapan lampu penerangan, terutama saat berkendara pada malam hari maupun dalam kondisi cuaca kurang baik.
“Lampu penerangan merupakan perlengkapan yang sangat penting untuk keselamatan berkendara. Gunakan lampu kendaraan sesuai ketentuan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya pada malam hari,” pungkas Kompol Mawardi.





