Pungli di Lamreh, Ketua DPRK Aceh Besar Minta Kontrol Pemerintah di Tempat Wisata Diperketat

Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti.

SinarPost.com, Jantho — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti, meminta pemerintah setempat melalui instansi terkait untuk segera memperketat pengawasan dan kontrol terhadap tempat-tempat wisata.

Hal ini disampaikan Abdul Muchti merespon kasus pemerasan dan pungli (pungutan liar) yang terjadi di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, pada Kamis (18/6/2026).

“Kapan mau maju Aceh Besar kalau praktik premanisme masih dijalankan, apalagi di tempat wisata. Kasus pemerasan dan pungli di Lamreh ini sangat mencoreng citra pariwisata Aceh Besar,” ujar Abdul Muchti, saat dimintai tanggapan oleh media ini melalui sambungan telepon, Sabtu (20/6/2026).

Untuk menghindari hal seperti ini tidak terulang lagi, Abdul Muchti meminta Pemkab Aceh Besar agar memperketat kontrol di tempat-tempat objek wisata. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi lagi aksi pungli di lokasi-lokasi wisata.

Menurut Abdul Muchti, upaya memperketat kontrol tempat wisata bukan harus melalui razia setiap harinya oleh petugas Satpol PP dan WH, tapi juga dalam bentuk pengelolaannya yang harus diperbaiki. “Penataan, manajemen pengelolaan harus diperbaiki, biaya tiket masuk harus jelas nominalnya, petugas di pintu masuk juga harus ditata,” ungkapnya.

“Jadi menurut saya kontrol pemerintah di tempat wisata harus lebih ditingkatkan. Ini bukan hanya soal retribusi untuk PAD, tapi juga masalah citra pariwisata Aceh Besar. Kalau kesannya buruk semacam marak kasus pungli, wisatawan pasti tidak akan datang. Jika ini terjadi objek wisata Aceh Besar akan sepi pengunjung, dan ini yang rugi juga masyarakat setempat,” ujarnya.

Menurut Ketua DPRK Aceh Besar, keberadaan objek wisata yang aman, nyaman, dan tertib merupakan faktor penting dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata. Karena itu, segala bentuk tindakan yang merugikan wisatawan, termasuk pungutan yang tidak memiliki dasar aturan, harus segera ditindak tegas.

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah daerah harus hadir memastikan pengelolaan kawasan wisata berjalan sesuai aturan dan tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat maupun wisatawan,” pungkasnya.

Di sisi lain, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga mendorong setiap objek wisata yang dibuka di desa-desa harus mengurus izin resmi ke pemerintah.

“Saya harap semua tempat wisata yang dikelola masyarakat harus mengurus izin resmi ke pemerintah. Mekanisme pengelolaan itu terserah bagaimana baiknya, apakah dikelola melaui BUMG atau model lainnya. Yang paling penting adalah proses izin,” tegasnya.

Lamreh selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Aceh Besar yang menawarkan panorama alam pesisir, perbukitan, dan pemandangan laut yang memukau. Keindahan kawasan tersebut menjadikannya magnet bagi wisatawan lokal maupun luar daerah, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.

Namun keindahan tempat wisata Lamreh ternodai pada pada Kamis (18/6/2026) setelah Ditreskrimum Polda Aceh mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pungli yang terjadi di kawasan wisata Desa Lamreh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Jumat (19/6/2026), mengatakan bahwa penindakan dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Aceh sekitar pukul 14.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima terduga pelaku yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan atau pungutan liar terhadap masyarakat. Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D (58).

Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang yang diamankan berinisial EP diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir, S.STP MPA memastikan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang sempat terjadi di kawasan wisata Bukit Lamreh, tidak akan terulang kembali.

Melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi SP mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam Mesjid Raya guna membahas upaya-upaya pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di salah satu destinasi wisata unggulan Aceh Besar tersebut.

“Persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keamanan pengunjung tidak boleh terulang lagi. Bukit Lamreh merupakan aset wisata Aceh Besar yang harus dijaga bersama,” kata Suhaimi, Kamis (18/6/2026).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *